spot_img
spot_img

Delapan Tahun Berturut-turut Jatim Raih SAKIP Predikat A

spot_img

Gubernur Khofifah: Wujud Konsistensi Penerapan Kinerja yang Akuntabel

KOTA SURABAYA, Radar Tuban-Pemprov Jawa Timur kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dari hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2021. Predikat tersebut diumumkan KemenPAN/RB, Selasa (5/4).

Dengan mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17, Pemprov Jatim mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 82,38. Pencapaian tersebut sekaligus menjadikan tahun kedelapan berturut-turut Pemprov Jatim memboyong predikat A untuk hasil evaluasi SAKIP dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) instansi pemprov/kabupaten/kota tahun 2021 tersebut berlangsung dalam acara SAKIP & RB Award 2021 yang dilakukan oleh MenPAN-RB yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Rini Widyantini, SH MH di The Tribata Darmawangsa Jakarta secara daring, Selasa (5/4) pagi.

”Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini diperoleh Jatim berturut-turut sejak tahun 2014 dengan skor yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Sebagaimana diketahui, ada lima komponen penilaian SAKIP. Pertama adalah perencanaan kinerja (30 persen), menilai kualitas RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah (PD), serta keselarasan dokumen perencanaan antar PD.

Kemudian yang kedua pengukuran kinerja (25 persen), yang memuat penilaian kualitas indikator kinerja  pada setiap level jabatan, metode pengukuran, dan pemanfaatannya sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada ASN.

Kemudian komponen yang ketiga adalah pelaporan kinerja (15 persen), yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya. Dan, kemudian keempat monitoring dan evaluasi (10 persen) yang menilai evaluasi kinerja program.

Serta, terakhir adalah capaian kinerja (20 persen) yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional.

Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB di mana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim diperoleh selama lima berturut-turut dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri dari aspek pemenuhan dan reform pada delapan area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada akuntabilitas kinerja dan keuangan (opini BPK dan nilai SAKIP), kualitas pelayanan publik (indeks persepsi kualitas pelayanan), pemerintah yang bersih dari KKN (indeks persepsi anti korupsi), kinerja organisasi (capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).

”Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB. Perlu kami sampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim, begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan managemen ASN yang progesional,” tegas Khofifah.

Khofifah menegaskan, bahwa seluruh capaian yang telah mampu dipertahankan akan dijadikan bekal pendorong bagi seluruh sistem, program, dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas.

”Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Selain Jawa Timur,  enam kabupaten di Jatim yang juga memperoleh SAKIP kategori A (memuaskan) yakni Kabupaten Lamongan, Situbondo, Banyuwangi, Ngawi, dan Gresik serta Kota Malang. Sedangkan untuk indeks reformasi birokrasi dengan predikat BB kabupaten/kota di Jatim diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Malang serta Kabupaten Banyuwangi. (*/ds)

Gubernur Khofifah: Wujud Konsistensi Penerapan Kinerja yang Akuntabel

KOTA SURABAYA, Radar Tuban-Pemprov Jawa Timur kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dari hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2021. Predikat tersebut diumumkan KemenPAN/RB, Selasa (5/4).

Dengan mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17, Pemprov Jatim mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 82,38. Pencapaian tersebut sekaligus menjadikan tahun kedelapan berturut-turut Pemprov Jatim memboyong predikat A untuk hasil evaluasi SAKIP dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) instansi pemprov/kabupaten/kota tahun 2021 tersebut berlangsung dalam acara SAKIP & RB Award 2021 yang dilakukan oleh MenPAN-RB yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Rini Widyantini, SH MH di The Tribata Darmawangsa Jakarta secara daring, Selasa (5/4) pagi.

”Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini diperoleh Jatim berturut-turut sejak tahun 2014 dengan skor yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, ada lima komponen penilaian SAKIP. Pertama adalah perencanaan kinerja (30 persen), menilai kualitas RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah (PD), serta keselarasan dokumen perencanaan antar PD.

Kemudian yang kedua pengukuran kinerja (25 persen), yang memuat penilaian kualitas indikator kinerja  pada setiap level jabatan, metode pengukuran, dan pemanfaatannya sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada ASN.

Kemudian komponen yang ketiga adalah pelaporan kinerja (15 persen), yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya. Dan, kemudian keempat monitoring dan evaluasi (10 persen) yang menilai evaluasi kinerja program.

Serta, terakhir adalah capaian kinerja (20 persen) yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional.

Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB di mana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim diperoleh selama lima berturut-turut dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri dari aspek pemenuhan dan reform pada delapan area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada akuntabilitas kinerja dan keuangan (opini BPK dan nilai SAKIP), kualitas pelayanan publik (indeks persepsi kualitas pelayanan), pemerintah yang bersih dari KKN (indeks persepsi anti korupsi), kinerja organisasi (capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).

”Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB. Perlu kami sampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim, begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan managemen ASN yang progesional,” tegas Khofifah.

Khofifah menegaskan, bahwa seluruh capaian yang telah mampu dipertahankan akan dijadikan bekal pendorong bagi seluruh sistem, program, dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas.

”Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Selain Jawa Timur,  enam kabupaten di Jatim yang juga memperoleh SAKIP kategori A (memuaskan) yakni Kabupaten Lamongan, Situbondo, Banyuwangi, Ngawi, dan Gresik serta Kota Malang. Sedangkan untuk indeks reformasi birokrasi dengan predikat BB kabupaten/kota di Jatim diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Malang serta Kabupaten Banyuwangi. (*/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img