spot_img
spot_img

Halte Bayangan di Sejumlah Lokasi di Tuban Ini Akan Ditertibkan

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Selama ini, rambu larangan parkir di badan Jalan Panglima Sudirman, utara Alun-Alun Tuban seakan tak berfungsi. Hampir saban hari puluhan bus Surabaya—Semarang maupun Tuban—Jombang berhenti dan mangkal di tempat itu—melanggar secara terang-terangan.

Padahal, tidak jauh dari titik lokasi berdiri pos polisi. Pelanggaran rutin ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, pihak berwenang cukup jarang melakukan penertiban.

Pun masyarakat berikut sopir juga sudah kadung menganggap badan jalan di ruas tersebut sebagai halte bayangan. Sehingga sudah dianggap lumrah sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengakui pelanggaran lalu lintas yang lumrah tersebut.

Disinggung perilah pelanggaran yang selama ini seakan dibiarkan, Imam menegaskan bahwa tidak ada pembi aran pelanggaran.

‘’Dalam waktu dekat, penertiban akan digencarkan,’’ ujarnya ke pada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (5/3).

Pejabat kelahiran Semarang, Jawa Tengah ini menyebut, penertiban dimaksud tidak
akan asal-asalan, namun tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi.

Dalam penertiban ini, terang dia, para calon penumpang bus akan diarahkan menunggu bus di halte Jalan Pangsud dekat simpang tiga Pangsud—SMPN 6 Tuban. Sehingga, bus dengan sendirinya akan mangkal di halte tersebut.

Radartuban.jawapos.com – Selama ini, rambu larangan parkir di badan Jalan Panglima Sudirman, utara Alun-Alun Tuban seakan tak berfungsi. Hampir saban hari puluhan bus Surabaya—Semarang maupun Tuban—Jombang berhenti dan mangkal di tempat itu—melanggar secara terang-terangan.

Padahal, tidak jauh dari titik lokasi berdiri pos polisi. Pelanggaran rutin ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, pihak berwenang cukup jarang melakukan penertiban.

Pun masyarakat berikut sopir juga sudah kadung menganggap badan jalan di ruas tersebut sebagai halte bayangan. Sehingga sudah dianggap lumrah sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengakui pelanggaran lalu lintas yang lumrah tersebut.

Disinggung perilah pelanggaran yang selama ini seakan dibiarkan, Imam menegaskan bahwa tidak ada pembi aran pelanggaran.

- Advertisement -

‘’Dalam waktu dekat, penertiban akan digencarkan,’’ ujarnya ke pada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (5/3).

Pejabat kelahiran Semarang, Jawa Tengah ini menyebut, penertiban dimaksud tidak
akan asal-asalan, namun tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi.

Dalam penertiban ini, terang dia, para calon penumpang bus akan diarahkan menunggu bus di halte Jalan Pangsud dekat simpang tiga Pangsud—SMPN 6 Tuban. Sehingga, bus dengan sendirinya akan mangkal di halte tersebut.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img