spot_img
spot_img

Mudik Tahun Ini Bebas tanpa Penyekatan Petugas

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Mudik pada Lebaran tahun ini diperkirakan tanpa penyekatan oleh petugas kepolisian. Selain aturan pemerintah yang memperbolehkan mudik dengan persyaratan vaksin lengkap, Mabes Polri juga memastikan tidak ada penyekatan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2022.

Melansir dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi memastikan tidak ada penyekatan kendaraan selama mudik Lebaran tahun 2022. Kakorlantas menegaskan bahwa pengamanan mudik selama Idul Fitri 2022 hanya menerapkan pola pos pelayanan. Pos pelayanan tersebut baik berupa pelayanan arus lalu lintas maupun pelayanan kesehatan yang akan membantu kelancaran di jalan raya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala membenarkan sejauh ini belum ada instruksi terkait penyekatan mudik. Karena itu, posko mudik akan kembali ke fungsi awal sebagai pos pelayanan dan pos pengamanan. Lokasinya sama, di Rest Area Tuban, Pantai Boom, dan perbatasan Bancar – Rembang.

‘’Selama tidak ada perubahan aturan yang mendadak, pos yang ada dimaksimalkan untuk pelayanan dan pengamanan,’’ tuturnya.

Seperti diketahui, selama Lebaran dua tahun terakhir penyekatan besar-besaran dilakukan petugas gabungan untuk mencegah masyarakat mudik. Tujuannya untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Seiring melandainya wabah tersebut, penyekatan dengan pemberhentian kendaraan yang akan mudik pada tahun ini tidak lagi dilakukan. Posko-posko yang didirikan kepolisian kembali ke fungsi awal sebelum pandemi Covid-19.

Meski sudah ada sinyal bebas mudik tanpa penyekatan dari Mabes Polri, mantan kanitregident Satlantas Polres Tuban ini tetap meminta masyarakat untuk bersabar menunggu aturan tertulis. Biasanya, aturan tertulis seputar pelayanan mudik baru akan turun dua pekan sebelum Idul Fitri.

‘’Terkait wajib vaksin lengkap bagi pemudik tetap berlaku karena sudah ada aturan tertulisnya. Untuk posko mudik hingga saat ini memang belum ada aturan tertulisnya,’’ kata dia. (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Mudik pada Lebaran tahun ini diperkirakan tanpa penyekatan oleh petugas kepolisian. Selain aturan pemerintah yang memperbolehkan mudik dengan persyaratan vaksin lengkap, Mabes Polri juga memastikan tidak ada penyekatan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2022.

Melansir dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi memastikan tidak ada penyekatan kendaraan selama mudik Lebaran tahun 2022. Kakorlantas menegaskan bahwa pengamanan mudik selama Idul Fitri 2022 hanya menerapkan pola pos pelayanan. Pos pelayanan tersebut baik berupa pelayanan arus lalu lintas maupun pelayanan kesehatan yang akan membantu kelancaran di jalan raya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala membenarkan sejauh ini belum ada instruksi terkait penyekatan mudik. Karena itu, posko mudik akan kembali ke fungsi awal sebagai pos pelayanan dan pos pengamanan. Lokasinya sama, di Rest Area Tuban, Pantai Boom, dan perbatasan Bancar – Rembang.

‘’Selama tidak ada perubahan aturan yang mendadak, pos yang ada dimaksimalkan untuk pelayanan dan pengamanan,’’ tuturnya.

Seperti diketahui, selama Lebaran dua tahun terakhir penyekatan besar-besaran dilakukan petugas gabungan untuk mencegah masyarakat mudik. Tujuannya untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Seiring melandainya wabah tersebut, penyekatan dengan pemberhentian kendaraan yang akan mudik pada tahun ini tidak lagi dilakukan. Posko-posko yang didirikan kepolisian kembali ke fungsi awal sebelum pandemi Covid-19.

- Advertisement -

Meski sudah ada sinyal bebas mudik tanpa penyekatan dari Mabes Polri, mantan kanitregident Satlantas Polres Tuban ini tetap meminta masyarakat untuk bersabar menunggu aturan tertulis. Biasanya, aturan tertulis seputar pelayanan mudik baru akan turun dua pekan sebelum Idul Fitri.

‘’Terkait wajib vaksin lengkap bagi pemudik tetap berlaku karena sudah ada aturan tertulisnya. Untuk posko mudik hingga saat ini memang belum ada aturan tertulisnya,’’ kata dia. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img