spot_img
spot_img

Diskop: Paguyuban Ilegal, Segera Keluar, Minta Uang Kembali!

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Para PKL RE Martadinata yang telanjur daftar sebagai anggota Paguyuban Pantura Street diminta segera keluar dan meminta kembali sejumlah uang yang disetorkan.

Perintah tegas tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya. Dia memastikan paguyuban tersebut ilegal. ”Berjualan secara liar tidak perlu paguyuban. Apalagi sampai keluar biaya atau retribusi,’’ tandasnya.

Agus, sapaannya, menyesalkan pendirian paguyuban tersebut. Dia juga memastikan pihak yang mengklaim menginisiasi pendirian paguyuban tidak punya jaminan apa pun terkait lancarnya aktivitas berjualan PKL RE Martadinata. ‘’Bagaimanapun juga berjualan di trotoar itu dilarang. Meski ada paguyuban, tetap dilarang,’’ terang mantan kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Tuban itu.

Agus mengaku terkejut setelah mengetahui pendirian paguyuban Pantura Street. Sebelumnya, pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu. ‘’Sebagai tindak lanjut, kami akan menelusuri fenomena pendirian paguyuban ini. Pihak yang menginisiasi akan kami tegur,’’ tegas pejabat 48 tahun itu.

Terkait usulan sejumlah PKL yang berharap pemkab menjadi pemrakarsa paguyuban PKL RE Martadinata, Agus merespons tegas. ”Harapan itu muskil dikabulkan. Sesuai regulasi, berjualan di atas trotoar tidak diperbolehkan. Bilamana pemkab memfasilitasi, bahkan menggagas paguyuban yang menaungi PKL yang berjualan di atas trotoar, sama artinya pemkab turut mengamini pelanggaran regulasi,” terangnya. Lebih lanjut, pejabat lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri itu berharap, PKL RE Martadniata maupun pihak yang mengatasnamakan PKL tersebut tidak berbuat aneh-aneh. Menurut Agus, toleransi sudah diberikan pemkab dengan jarang merazia. Ke depan, lanjut dia, toleransi semacam itu tentu tidak diberikan. Terlebih, sekarang ini institusinya merencanakan relokasi para PKL RE Martadinata.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diskop sekarang ini tengah mengkaji rencana relokasi PKL RE Martadinata ke tempat yang lebih ideal. Kajian tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk para PKL RE Martadinata yang menjadi subjek utamat.

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi berpesan agar pemkab perlu memberikan porsi lebih kepada PKL dalam menyampaikan aspirasinya. Dia mengingatkan penataan kota jangan sampai merugikan PKL. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Para PKL RE Martadinata yang telanjur daftar sebagai anggota Paguyuban Pantura Street diminta segera keluar dan meminta kembali sejumlah uang yang disetorkan.

Perintah tegas tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya. Dia memastikan paguyuban tersebut ilegal. ”Berjualan secara liar tidak perlu paguyuban. Apalagi sampai keluar biaya atau retribusi,’’ tandasnya.

Agus, sapaannya, menyesalkan pendirian paguyuban tersebut. Dia juga memastikan pihak yang mengklaim menginisiasi pendirian paguyuban tidak punya jaminan apa pun terkait lancarnya aktivitas berjualan PKL RE Martadinata. ‘’Bagaimanapun juga berjualan di trotoar itu dilarang. Meski ada paguyuban, tetap dilarang,’’ terang mantan kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Tuban itu.

Agus mengaku terkejut setelah mengetahui pendirian paguyuban Pantura Street. Sebelumnya, pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu. ‘’Sebagai tindak lanjut, kami akan menelusuri fenomena pendirian paguyuban ini. Pihak yang menginisiasi akan kami tegur,’’ tegas pejabat 48 tahun itu.

Terkait usulan sejumlah PKL yang berharap pemkab menjadi pemrakarsa paguyuban PKL RE Martadinata, Agus merespons tegas. ”Harapan itu muskil dikabulkan. Sesuai regulasi, berjualan di atas trotoar tidak diperbolehkan. Bilamana pemkab memfasilitasi, bahkan menggagas paguyuban yang menaungi PKL yang berjualan di atas trotoar, sama artinya pemkab turut mengamini pelanggaran regulasi,” terangnya. Lebih lanjut, pejabat lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri itu berharap, PKL RE Martadniata maupun pihak yang mengatasnamakan PKL tersebut tidak berbuat aneh-aneh. Menurut Agus, toleransi sudah diberikan pemkab dengan jarang merazia. Ke depan, lanjut dia, toleransi semacam itu tentu tidak diberikan. Terlebih, sekarang ini institusinya merencanakan relokasi para PKL RE Martadinata.

- Advertisement -

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diskop sekarang ini tengah mengkaji rencana relokasi PKL RE Martadinata ke tempat yang lebih ideal. Kajian tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk para PKL RE Martadinata yang menjadi subjek utamat.

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi berpesan agar pemkab perlu memberikan porsi lebih kepada PKL dalam menyampaikan aspirasinya. Dia mengingatkan penataan kota jangan sampai merugikan PKL. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img