spot_img
spot_img

JLS Belum Resmi Beroperasi, Ini Alasannya

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Unitlaka Satlantas Polres Tuban menegaskan jalan nasional yang melintas kota tak layak digunakan dua jalur karena kondisinya yang sesak. Hal itu berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tuban menyebut JLS sudah bisa dilalui kendaraan, meski statusnya belum resmi dibuka.

Kepala DPUPR Tuban Agung Supriyadi menjelaskan, JLS belum difungsikan resmi, baik jalan sisi selatan maupun utara yang saat ini masih penyempurnaan. Namun, jika akan digunakan, jalan sisi selatan sudah bisa dilalui untuk kendaraan berat dari arah timur (Widang). ‘’Sementara ini satu jalur sudah dilewati kendaraan dari timur. Kalau  difungsikan resmi harus ada kajian dari tim Forkolantas dulu,’’ terangnya.

Mantan kabag administrasi pembangunan dan ULP Setda Tuban ini mengatakan, selama ini jalur selatan banyak dilalui kendaraan berat dari timur yang akan menuju Jateng. Hanya saja, belum ada studi kelaikan terkait operasional JLS, salah satunya belum terpasang lampu penerangan jalan umum (PJU) dan masih ada kekurangan beberapa rambu di sejumlah titik. ‘’(Terkait operasional resmi JLS) harus ada kajian dari Forkolantas,’’ tegasnya.

Kapan JLS resmi beroperasi? Agung belum bisa memastikan. Sebab, saat ini pembangunan JLS tahap dua di sisi utara bukan wewenang Pemkab Tuban. Agung menegaskan, semua perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, dan pemeliharaan JLS tahap dua dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya. ‘’Wewenang sepenuhnya terkait JLS tahap dua langsung pemerintah pusat melalui BBPJN VIII,’’ ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban Gunadi mengatakan, sejumlah rambu tertentu belum dilengkapi. Namun, untuk operasional sementara, JLS sudah bisa dilalui dengan kelengkapan rambu yang ada saat ini.

Dia menyampaikan, belum terpasangnya penerangan jalan menjadikan JLS belum bisa difungsikan sepenuhnya. Begitu juga traffic light di sejumlah titik jalan tersebut juga belum dioperasikan. ‘’Untuk rambu-rambu yang utama sudah terpasang,’’ kata dia.(yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Unitlaka Satlantas Polres Tuban menegaskan jalan nasional yang melintas kota tak layak digunakan dua jalur karena kondisinya yang sesak. Hal itu berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tuban menyebut JLS sudah bisa dilalui kendaraan, meski statusnya belum resmi dibuka.

Kepala DPUPR Tuban Agung Supriyadi menjelaskan, JLS belum difungsikan resmi, baik jalan sisi selatan maupun utara yang saat ini masih penyempurnaan. Namun, jika akan digunakan, jalan sisi selatan sudah bisa dilalui untuk kendaraan berat dari arah timur (Widang). ‘’Sementara ini satu jalur sudah dilewati kendaraan dari timur. Kalau  difungsikan resmi harus ada kajian dari tim Forkolantas dulu,’’ terangnya.

Mantan kabag administrasi pembangunan dan ULP Setda Tuban ini mengatakan, selama ini jalur selatan banyak dilalui kendaraan berat dari timur yang akan menuju Jateng. Hanya saja, belum ada studi kelaikan terkait operasional JLS, salah satunya belum terpasang lampu penerangan jalan umum (PJU) dan masih ada kekurangan beberapa rambu di sejumlah titik. ‘’(Terkait operasional resmi JLS) harus ada kajian dari Forkolantas,’’ tegasnya.

Kapan JLS resmi beroperasi? Agung belum bisa memastikan. Sebab, saat ini pembangunan JLS tahap dua di sisi utara bukan wewenang Pemkab Tuban. Agung menegaskan, semua perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, dan pemeliharaan JLS tahap dua dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya. ‘’Wewenang sepenuhnya terkait JLS tahap dua langsung pemerintah pusat melalui BBPJN VIII,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban Gunadi mengatakan, sejumlah rambu tertentu belum dilengkapi. Namun, untuk operasional sementara, JLS sudah bisa dilalui dengan kelengkapan rambu yang ada saat ini.

Dia menyampaikan, belum terpasangnya penerangan jalan menjadikan JLS belum bisa difungsikan sepenuhnya. Begitu juga traffic light di sejumlah titik jalan tersebut juga belum dioperasikan. ‘’Untuk rambu-rambu yang utama sudah terpasang,’’ kata dia.(yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img