spot_img
spot_img

Pengumuman PPS Digugat, KPUK Disidang

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Hasil pengumuman rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) digugat. Salah satu pendaftar melayangkan laporan atas dugaan kecurangan rekrutmen PPS yang diumumkan Sabtu (21/1).

Setelah menerima laporan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meregistrasi sebagai temuan pelanggaran administrasi. Kemarin (2/2) digelar sidang perdana dengan agenda pembacaan laporan pelapor.

Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00 itu menghadirkan pelapor atas nama Nasrullah dari Desa Jetak, Kecamatan Montong.

Sementara dari KPUK Tuban hadir Divisi Hukum dan Pengawasan Kasmuri dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Zakiyatul Munawaroh serta satu stafnya.

Selama satu jam, Nasrullah menyampaikan kronologi kejadian. Usai sidang, Nasrullah kepada awak media mengatakan, dia mengikuti tes wawancara PPS, Kamis (19/1). Hasilnya diumumkan Sabtu (21/1).

Radartuban.jawapos.com – Hasil pengumuman rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) digugat. Salah satu pendaftar melayangkan laporan atas dugaan kecurangan rekrutmen PPS yang diumumkan Sabtu (21/1).

Setelah menerima laporan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meregistrasi sebagai temuan pelanggaran administrasi. Kemarin (2/2) digelar sidang perdana dengan agenda pembacaan laporan pelapor.

Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00 itu menghadirkan pelapor atas nama Nasrullah dari Desa Jetak, Kecamatan Montong.

Sementara dari KPUK Tuban hadir Divisi Hukum dan Pengawasan Kasmuri dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Zakiyatul Munawaroh serta satu stafnya.

Selama satu jam, Nasrullah menyampaikan kronologi kejadian. Usai sidang, Nasrullah kepada awak media mengatakan, dia mengikuti tes wawancara PPS, Kamis (19/1). Hasilnya diumumkan Sabtu (21/1).

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img