spot_img
spot_img

Kabar Gembira, PPPK Guru Tahap Tiga Nanti Langsung Penempatan Tugas

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Kabar menggembirakan bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang lolos passing grade dan yang memiliki nilai tinggi setelah ambang batas passing grade pada seleksi 2021 lalu.

Sebab, pada seleksi tahap tiga nanti, peserta PPPK guru yang memiliki dua kriteria tersebut memiliki peluang lolos cukup besar dan langsung penempatan. Tidak lagi menjalani seleksi tes tulis seperti tahap satu dan dua.

Kepastian penempatan langsung bagi peserta yang sudah memenuhi passing grade tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendi dikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat.

‘’Pada (seleksi PPPK guru, Red) tahap tiga nanti langsung penempatan tugas,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (1/8).

Disampaikan Rakhmat, total sisa PPPK guru hasil seleksi tahap dua yang memenuhi nilai ambang batas sebanyak 151 peserta. Meski tetap harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun, hampir pasti 151 peserta yang lolos passing grade ini langsung penempatan. Sebab, kuota PPPK guru tahap tiga yang diajukan Pemkab Tuban sebanyak 300 orang.

‘’Sebenarnya, kuota yang diberikan sebanyak 600, tapi karena keterbatasan anggaran, sehingga hanya bisa diusulkan 300 saja,’’ katanya.

Diungkapkan mantan Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tuban ini, sisa peserta hasil seleksi tahap dua sebanyak 945 orang.

Namun, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga pemkab hanya mengajukan 300 dari 600 kuota yang diberikan. Sehingga, sisa seleksi tahap dua belum bisa terakomodir semua. Diakui dia, pemerintah daerah memang memiliki kewenangan untuk mengisi kuota yang diberikan Kemenpan-RB, tapi karena keterbatasan anggaran, sehingga belum banyak yang terakomodir.

‘’Selain itu, anggaran belanja pegawai juga tidak boleh lebih dari 30 persen (dari total APBD, Red),’’ katanya kembali menegaskan perihal keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Tuban.

Bagaimana dengan sisa kuota setelah terisi peserta yang memenuhi passing grade? Rakhmat menjelaskan, nantinya akan diisi oleh peserta yang memiliki nilai tinggi di bawah nilai ambang batas.

‘’Pengisian kuota sudah dilakukan sejak Juni lalu, dari yang memenuhi passing grade dan nilai tertinggi setelahnya. Akhir Juli lalu sudah diajukan ke Kemenpan-RB,’’ ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Rakhmat, pemkab tinggal menunggu rekomendasi dari Kemenpan-RB. Selanjutnya, pemkab akan menjadwalkan pengangkatan PPPK guru yang dinyatakan lolos.

‘’Insya Allah, September nanti sudah ada SK pengangkatan,’’ katanya. (fud/tok)

Radartuban.jawapos.com – Kabar menggembirakan bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang lolos passing grade dan yang memiliki nilai tinggi setelah ambang batas passing grade pada seleksi 2021 lalu.

Sebab, pada seleksi tahap tiga nanti, peserta PPPK guru yang memiliki dua kriteria tersebut memiliki peluang lolos cukup besar dan langsung penempatan. Tidak lagi menjalani seleksi tes tulis seperti tahap satu dan dua.

Kepastian penempatan langsung bagi peserta yang sudah memenuhi passing grade tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendi dikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat.

‘’Pada (seleksi PPPK guru, Red) tahap tiga nanti langsung penempatan tugas,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (1/8).

Disampaikan Rakhmat, total sisa PPPK guru hasil seleksi tahap dua yang memenuhi nilai ambang batas sebanyak 151 peserta. Meski tetap harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun, hampir pasti 151 peserta yang lolos passing grade ini langsung penempatan. Sebab, kuota PPPK guru tahap tiga yang diajukan Pemkab Tuban sebanyak 300 orang.

- Advertisement -

‘’Sebenarnya, kuota yang diberikan sebanyak 600, tapi karena keterbatasan anggaran, sehingga hanya bisa diusulkan 300 saja,’’ katanya.

Diungkapkan mantan Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tuban ini, sisa peserta hasil seleksi tahap dua sebanyak 945 orang.

Namun, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga pemkab hanya mengajukan 300 dari 600 kuota yang diberikan. Sehingga, sisa seleksi tahap dua belum bisa terakomodir semua. Diakui dia, pemerintah daerah memang memiliki kewenangan untuk mengisi kuota yang diberikan Kemenpan-RB, tapi karena keterbatasan anggaran, sehingga belum banyak yang terakomodir.

‘’Selain itu, anggaran belanja pegawai juga tidak boleh lebih dari 30 persen (dari total APBD, Red),’’ katanya kembali menegaskan perihal keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Tuban.

Bagaimana dengan sisa kuota setelah terisi peserta yang memenuhi passing grade? Rakhmat menjelaskan, nantinya akan diisi oleh peserta yang memiliki nilai tinggi di bawah nilai ambang batas.

‘’Pengisian kuota sudah dilakukan sejak Juni lalu, dari yang memenuhi passing grade dan nilai tertinggi setelahnya. Akhir Juli lalu sudah diajukan ke Kemenpan-RB,’’ ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Rakhmat, pemkab tinggal menunggu rekomendasi dari Kemenpan-RB. Selanjutnya, pemkab akan menjadwalkan pengangkatan PPPK guru yang dinyatakan lolos.

‘’Insya Allah, September nanti sudah ada SK pengangkatan,’’ katanya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img