spot_img
spot_img

302 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak

spot_img

‘’Kami berharap tunggakan ini segera dibayar atau diselesaikan. Itu agar Pemkab Tuban juga menjadi teladan masyarakat. Memberi contoh yang baik,’’ tuturnya.

Berapa total kendaraan dinas Pemkab Tuban yang terdaftar di Samsat Tuban? Pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat itu menyebut jumlah totalnya 1.943 unit kendaraan roda dua, tiga, dan empat.

‘’Entah apa sebabnya, tentu itu Pemkab Tuban yang mengerti,’’ pungkasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Teguh Setyo Budi dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo belum dapat dimintai keterangan perihal kendaraan dinas yang nunggak pajak tersebut.

Hingga tadi malam, pesan konfirmasi yang dikirim wartawan koran ini kepada kedua pejabat berwenang itu belum dibalas. Begitu juga upaya telepon belum diangkat. (sab/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

‘’Kami berharap tunggakan ini segera dibayar atau diselesaikan. Itu agar Pemkab Tuban juga menjadi teladan masyarakat. Memberi contoh yang baik,’’ tuturnya.

Berapa total kendaraan dinas Pemkab Tuban yang terdaftar di Samsat Tuban? Pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat itu menyebut jumlah totalnya 1.943 unit kendaraan roda dua, tiga, dan empat.

‘’Entah apa sebabnya, tentu itu Pemkab Tuban yang mengerti,’’ pungkasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Teguh Setyo Budi dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo belum dapat dimintai keterangan perihal kendaraan dinas yang nunggak pajak tersebut.

Hingga tadi malam, pesan konfirmasi yang dikirim wartawan koran ini kepada kedua pejabat berwenang itu belum dibalas. Begitu juga upaya telepon belum diangkat. (sab/ds)

- Advertisement -

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img