spot_img
spot_img

Duh, Anggaran Seleksi Perades di Tuban Belum Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

spot_img

RADAR TUBAN Seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Tuban tinggal sembilan hari lagi. Namun, masih banyak desa yang belum memiliki anggaran. Kalaupun sudah dianggarkan, dana tersebut belum bisa digunakan.

Pertimbangannya, karena anggaran operasional seleksi berada pada perubahan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) yang belum disahkan. Dengan demikian, anggaran tersebut belum dicairkan.

Karena itu, banyak pemerintah desa yang berupaya agar APBDes tersebut bisa segera ditetapkan sebelum tes diselenggarakan.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Camat Merakurak M. Mustakim mengatakan, dari sebelas desa di Merakurak, anggaran seleksi berasal dari P-APBDes. Tahapan pengajuan anggaran pada perubahan pun sudah dilakukan.

“Saya terus mendorong agar segera disahkan sebelum 9 Agustus,” ujarnya.

Kalau ternyata pemerintah desa masih belum bisa mengesahkan P-APBDes sesuai target, lanjut dia, maka pencairan dilakukan setelah kegiatan selesai.

“Itu tidak masalah, karena untuk metode pencairan itu ada yang di depan sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan rampung,” jelasnya.

Terkait besaran anggaran, terang dia, setiap desa menganggarkan rata-rata Rp 40 juta. Salah satu penggunaannya, penyediaan soal Rp 7,5 juta.

“Anggaran seleksi perades tidak ada penambahan, meski ada koreksi scanner. Itu karena koreksi menjadi tanggung jawab penyedia soal,” kata dia.

Untuk persiapan seleksi pada 9 Agustus mendatang, kata Mustakim, sebelas desa di wilayahnya sepekat menggunakan gedung Graha Sandiya di Bogorejo, Kecamatan Merakurak.

“Gedungnya sudah disewa dua hari, mulai 8 hingga 9 Agustus. Dananya hasil iuran sebelas desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, penganggaran seleksi perades dilakukan di pemerintah desa, sesuai kewenangannya.

Dia mengatakan, institusinya hanya melakukan pendampingan terkait penganggaran di pemerintah desa.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan perihal teknis penganggaran,” ujarnya.

Terkait lokasi seleksi perades, kata dia, ditentukan pemerintah desa. Teknisnya, setiap kecamatan fokus pada satu lokasi untuk seluruh desa di wilayahnya.

“Berapa anggaran yang dipersiapkan, besarannya tergantung desa,” pungkasnya. (fud/tok)

RADAR TUBAN Seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Tuban tinggal sembilan hari lagi. Namun, masih banyak desa yang belum memiliki anggaran. Kalaupun sudah dianggarkan, dana tersebut belum bisa digunakan.

Pertimbangannya, karena anggaran operasional seleksi berada pada perubahan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) yang belum disahkan. Dengan demikian, anggaran tersebut belum dicairkan.

Karena itu, banyak pemerintah desa yang berupaya agar APBDes tersebut bisa segera ditetapkan sebelum tes diselenggarakan.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Camat Merakurak M. Mustakim mengatakan, dari sebelas desa di Merakurak, anggaran seleksi berasal dari P-APBDes. Tahapan pengajuan anggaran pada perubahan pun sudah dilakukan.

“Saya terus mendorong agar segera disahkan sebelum 9 Agustus,” ujarnya.

- Advertisement -

Kalau ternyata pemerintah desa masih belum bisa mengesahkan P-APBDes sesuai target, lanjut dia, maka pencairan dilakukan setelah kegiatan selesai.

“Itu tidak masalah, karena untuk metode pencairan itu ada yang di depan sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan rampung,” jelasnya.

Terkait besaran anggaran, terang dia, setiap desa menganggarkan rata-rata Rp 40 juta. Salah satu penggunaannya, penyediaan soal Rp 7,5 juta.

“Anggaran seleksi perades tidak ada penambahan, meski ada koreksi scanner. Itu karena koreksi menjadi tanggung jawab penyedia soal,” kata dia.

Untuk persiapan seleksi pada 9 Agustus mendatang, kata Mustakim, sebelas desa di wilayahnya sepekat menggunakan gedung Graha Sandiya di Bogorejo, Kecamatan Merakurak.

“Gedungnya sudah disewa dua hari, mulai 8 hingga 9 Agustus. Dananya hasil iuran sebelas desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, penganggaran seleksi perades dilakukan di pemerintah desa, sesuai kewenangannya.

Dia mengatakan, institusinya hanya melakukan pendampingan terkait penganggaran di pemerintah desa.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan perihal teknis penganggaran,” ujarnya.

Terkait lokasi seleksi perades, kata dia, ditentukan pemerintah desa. Teknisnya, setiap kecamatan fokus pada satu lokasi untuk seluruh desa di wilayahnya.

“Berapa anggaran yang dipersiapkan, besarannya tergantung desa,” pungkasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img