spot_img
spot_img

Tolak Eksekusi, Massa Geruduk PN Tuban

spot_img

Sekolah-sekolah tersebut, lanjut mantan Ketua PN Sanggau, Kalimatan Barat ini, tetap akan berdiri dan beroperasi namun manajemennya diotoritasi Yayasan Majid Al-Asyhar.

Jika nanti dalam pengelolaan Yayasan Majid Al-Asyhar bakal membongkar atau merobohkan bangunan RI, MI, MTS Al-Asyhar, kata Arief, itu di luar otoritas pengadilan.

Le bih lanjut, dia membeberkan, mediasi antara Al-Asyhar dengan Yayasan Majid Al-Asyhar yang dimediatori olehnya langsung, menunjukkan adanya itikad damai antarkedua yayasan.

Namun, apa bentuk perdamaiannya, alumni Universitas Gajah Mada Jogjakarta ini menyampaikan belum jelas. Untuk itu, akan dikonkretkan pada mediasi lanjutan yang akan digelar Selasa (7/3) pekan depan.

‘’Yang jelas, kami (PN Tuban, Red) tak akan terburu-buru untuk melakukan eksekusi mengenai pekara perdata ini. Kami menunggu kedua belah pihak ini saling berkenan lebih dulu. Sebab, eksekusi ini tidak mudah. Banyak pertimbangannya,’’ pungkasnya. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Sekolah-sekolah tersebut, lanjut mantan Ketua PN Sanggau, Kalimatan Barat ini, tetap akan berdiri dan beroperasi namun manajemennya diotoritasi Yayasan Majid Al-Asyhar.

Jika nanti dalam pengelolaan Yayasan Majid Al-Asyhar bakal membongkar atau merobohkan bangunan RI, MI, MTS Al-Asyhar, kata Arief, itu di luar otoritas pengadilan.

Le bih lanjut, dia membeberkan, mediasi antara Al-Asyhar dengan Yayasan Majid Al-Asyhar yang dimediatori olehnya langsung, menunjukkan adanya itikad damai antarkedua yayasan.

Namun, apa bentuk perdamaiannya, alumni Universitas Gajah Mada Jogjakarta ini menyampaikan belum jelas. Untuk itu, akan dikonkretkan pada mediasi lanjutan yang akan digelar Selasa (7/3) pekan depan.

‘’Yang jelas, kami (PN Tuban, Red) tak akan terburu-buru untuk melakukan eksekusi mengenai pekara perdata ini. Kami menunggu kedua belah pihak ini saling berkenan lebih dulu. Sebab, eksekusi ini tidak mudah. Banyak pertimbangannya,’’ pungkasnya. (sab/tok)

- Advertisement -

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img