spot_img
spot_img

21 Korban Irwid Melapor, Kerugian Capai Rp 2,1 Milliar

spot_img

Enam Korban dari Malang Melapor ke Polda Jatim

TUBAN, Radar Tuban – Dari 92 korban investasi bodong downline Irwid Ayu Audi Permatasari, hingga kemarin (25/1) baru 21 korban yang sudah melengkapi pelaporan ke Satreskrim Polres Tuban. Jumlah tersebut masih sangat sedikit mengingat korban investasi bodong pemuda yang tinggal di Jalan Basuki Rahmad, Tuban itu sekitar 700 orang.

Nang Engki Anom Suseno, kuasa hukum korban investasi bodong mengatakan, kendala pelaporan kasus Irwid karena sebagian besar korbannya adalah pekerja. Sehingga, pelaporan tidak bisa dilakukan maksimal seperti saat pelaporan terhadap Fauziah Fadlina yang langsung berakhir penetapan tersangka dan penahanan di mapolres setempat. ‘’Korban dari Irwid Ayu ini mayoritas pekerja dan kalangan menengah atas, jadi pelaporan sehari hanya 3–5 orang,’’ jelas dia.

Ditambah saat ini pelaporan korban Fauziah juga belum berhenti. Sehingga, penyidik harus menerima pelaporan korban secara bergantian. Engki menerangkan, korban dari Fauziah didominasi anak muda dan pelajar. Karena itu, mereka bisa sewaktu-waktu mendatangi Polres Tuban untuk laporan. Sementara korban Irwid yang merupakan pekerja hanya bisa melengkapi laporan saat pulang kerja atau akhir pekan. ‘’Ini yang membuat pemeriksaan Irwid lebih lambat,’’ ungkap dia.

Advokat asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini menjelaskan, sejauh ini masih 92 korban Irwid yang didampingi. Jumlah tersebut belum termasuk korban di luar kota. Menurut Engki, saat ini juga ada enam korban dari Malang yang melaporkan Irwid Ayu ke Polda Jatim. Para korban dari Kota Apel itu melaporkan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. ‘’Kami juga sudah berkordinasi dengan korban IW di Kota Malang yang melaporkan ke Polda Jatim,’’ tutur dia.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa mengatakan, sejauh ini sudah 21 korban IW yang masuk di mejanya. Puluhan korban itu melaporkan kerugian sekitar Rp 2,1 miliar. Dia berjanji pelaporan kasus investasi bodong itu akan segera selesai dalam waktu dekat. ‘’Setelah alat bukti cukup dalam waktu dekat ini akan kami gelarkan supaya perkara ini menjadi terang benderang,’’ tegas Adhi kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Lulusan Akpol 2009 ini memastikan, proses penyelidikan terhadap Irwid akan terus berjalan. Sembari menunggu pelaporan korban yang terus berdatangan. ‘’Kami minta para korban bersabar dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian. Dan jangan terprovokasi dengan isu-isu negatif yang beredar,’’ imbaunya. (yud/tok)

Enam Korban dari Malang Melapor ke Polda Jatim

TUBAN, Radar Tuban – Dari 92 korban investasi bodong downline Irwid Ayu Audi Permatasari, hingga kemarin (25/1) baru 21 korban yang sudah melengkapi pelaporan ke Satreskrim Polres Tuban. Jumlah tersebut masih sangat sedikit mengingat korban investasi bodong pemuda yang tinggal di Jalan Basuki Rahmad, Tuban itu sekitar 700 orang.

Nang Engki Anom Suseno, kuasa hukum korban investasi bodong mengatakan, kendala pelaporan kasus Irwid karena sebagian besar korbannya adalah pekerja. Sehingga, pelaporan tidak bisa dilakukan maksimal seperti saat pelaporan terhadap Fauziah Fadlina yang langsung berakhir penetapan tersangka dan penahanan di mapolres setempat. ‘’Korban dari Irwid Ayu ini mayoritas pekerja dan kalangan menengah atas, jadi pelaporan sehari hanya 3–5 orang,’’ jelas dia.

Ditambah saat ini pelaporan korban Fauziah juga belum berhenti. Sehingga, penyidik harus menerima pelaporan korban secara bergantian. Engki menerangkan, korban dari Fauziah didominasi anak muda dan pelajar. Karena itu, mereka bisa sewaktu-waktu mendatangi Polres Tuban untuk laporan. Sementara korban Irwid yang merupakan pekerja hanya bisa melengkapi laporan saat pulang kerja atau akhir pekan. ‘’Ini yang membuat pemeriksaan Irwid lebih lambat,’’ ungkap dia.

Advokat asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini menjelaskan, sejauh ini masih 92 korban Irwid yang didampingi. Jumlah tersebut belum termasuk korban di luar kota. Menurut Engki, saat ini juga ada enam korban dari Malang yang melaporkan Irwid Ayu ke Polda Jatim. Para korban dari Kota Apel itu melaporkan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. ‘’Kami juga sudah berkordinasi dengan korban IW di Kota Malang yang melaporkan ke Polda Jatim,’’ tutur dia.

- Advertisement -

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa mengatakan, sejauh ini sudah 21 korban IW yang masuk di mejanya. Puluhan korban itu melaporkan kerugian sekitar Rp 2,1 miliar. Dia berjanji pelaporan kasus investasi bodong itu akan segera selesai dalam waktu dekat. ‘’Setelah alat bukti cukup dalam waktu dekat ini akan kami gelarkan supaya perkara ini menjadi terang benderang,’’ tegas Adhi kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Lulusan Akpol 2009 ini memastikan, proses penyelidikan terhadap Irwid akan terus berjalan. Sembari menunggu pelaporan korban yang terus berdatangan. ‘’Kami minta para korban bersabar dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian. Dan jangan terprovokasi dengan isu-isu negatif yang beredar,’’ imbaunya. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img