spot_img
spot_img

Jangan Sampai Kena Derek, Ini Aturan Parkir di Jalan Sunan Kalijaga Tuban

spot_img

RADAR TUBAN – Para penjaja pedagang kaki lima (PKL) yang tersentral di ujung barat Jalan Sunan Kalijaga maupun pengunjung GOR Ranggajaya Anoraga perlu lebih tertib saat memarkir kendaraan. Terutama kendaraan roda empat. Salah parkir, ngeyel, kendaraan akan langsung diderek oleh petugas.

Langkah tegas tersebut diterapkan mulai pekan ini. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban dan Satlantas Polres Tuban akan berjaga di lokasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan DLHP Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, sosialisasi penertiban parkir kendaraan di salah satu sentra PKL itu dimulai Minggu (23/7).

“Untuk sementara belum ada tindakan tegas. Masih tahap sosialisasi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Untuk tahap awal ini, terang Imam, PKL maupun pengunjung GOR yang sembarangan memarkir kendaraannya di badan Jalan Sunan Kalijaga baru diberikan teguran lisan dan edukasi.

“Mereka kami minta memindahkan (parkir, Red) mobilnya di halaman Markas Batalyon Infanteri 521 Dadaha Yodha Kompi Senapan C TNI AD, sebagaimana kebijakan kami,” jelasnya.

Pejabat asal Semarang, Jawa Tengah itu melanjutkan, pada tahap awal ini masyarakat cukup memahami dan menerima edukasi yang disampaikan petugas.

“Rata-rata menyadari bahwa parkirnya memang salah. Memicu kepadatan hingga kemacetan lalu lintas,” terang dia.

Ke depan, lanjut alumni Sekolah Tinggi Trasnportasi Darat (STTD) Bekasi itu, tindakan tegas berlaku untuk semua kendaraan, baik roda empat maupun roada dua. Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah penyiapan kantong parkir yang direncanakannya di lahan kosong sisi utara kantor DPRD Tuban terealisasi.

Kapan kiranya rencana pembuatan kantong parkir tersebut bakal terealisasi, pejabat berdomisili di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu belum bisa memastikan.

“Rencana tersebut sedang dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” jelas mantan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya belum berkomentar perihal tindakan DLHP Tuban dan Satlantas Polres Tuban di sentra PKL tersebut. Termasuk, apakah ke depan para PKL akan direlokasi supaya badan Jalan Sunan Kalijaga steril, dia juga belum menanggapi. Pesan dan telepon konfirmasi via Whatsapp yang dikirimkan wartawan koran ini belum direspon hingga berita ini rampung ditulis tadi malam. (sab/tok)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBAN – Para penjaja pedagang kaki lima (PKL) yang tersentral di ujung barat Jalan Sunan Kalijaga maupun pengunjung GOR Ranggajaya Anoraga perlu lebih tertib saat memarkir kendaraan. Terutama kendaraan roda empat. Salah parkir, ngeyel, kendaraan akan langsung diderek oleh petugas.

Langkah tegas tersebut diterapkan mulai pekan ini. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban dan Satlantas Polres Tuban akan berjaga di lokasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan DLHP Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, sosialisasi penertiban parkir kendaraan di salah satu sentra PKL itu dimulai Minggu (23/7).

“Untuk sementara belum ada tindakan tegas. Masih tahap sosialisasi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Untuk tahap awal ini, terang Imam, PKL maupun pengunjung GOR yang sembarangan memarkir kendaraannya di badan Jalan Sunan Kalijaga baru diberikan teguran lisan dan edukasi.

- Advertisement -

“Mereka kami minta memindahkan (parkir, Red) mobilnya di halaman Markas Batalyon Infanteri 521 Dadaha Yodha Kompi Senapan C TNI AD, sebagaimana kebijakan kami,” jelasnya.

Pejabat asal Semarang, Jawa Tengah itu melanjutkan, pada tahap awal ini masyarakat cukup memahami dan menerima edukasi yang disampaikan petugas.

“Rata-rata menyadari bahwa parkirnya memang salah. Memicu kepadatan hingga kemacetan lalu lintas,” terang dia.

Ke depan, lanjut alumni Sekolah Tinggi Trasnportasi Darat (STTD) Bekasi itu, tindakan tegas berlaku untuk semua kendaraan, baik roda empat maupun roada dua. Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah penyiapan kantong parkir yang direncanakannya di lahan kosong sisi utara kantor DPRD Tuban terealisasi.

Kapan kiranya rencana pembuatan kantong parkir tersebut bakal terealisasi, pejabat berdomisili di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu belum bisa memastikan.

“Rencana tersebut sedang dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” jelas mantan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya belum berkomentar perihal tindakan DLHP Tuban dan Satlantas Polres Tuban di sentra PKL tersebut. Termasuk, apakah ke depan para PKL akan direlokasi supaya badan Jalan Sunan Kalijaga steril, dia juga belum menanggapi. Pesan dan telepon konfirmasi via Whatsapp yang dikirimkan wartawan koran ini belum direspon hingga berita ini rampung ditulis tadi malam. (sab/tok)

—————————————————————-

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img