spot_img
spot_img

Nekat Konvoi selama Natal & Tahun Baru, Terancam Pulang Jalan Kaki

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Petugas kepolisian melarang keras huru-hara yang dapat memicu kericuhan dan gangguan kamtibmas di jalan selama Natal dan tahun baru (Nataru).

Jika masih nekat, mereka tidak hanya dibubarkan, namun juga terancam pulang jalan kaki. Itu karena anggota Polres Tuban akan menyita kendaraan berknalpot brong. Penegasan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala.

Dia mengatakan, selama sepuluh hari, mulai 22 Desember, petugas kepolisian diagendakan rutin memelototi para pelanggar lalu lintas. Terutama mereka yang kerap membuat kebisingan dengan knalpot brong.

‘’Fokus pengamanan selama Nataru adalah konvoi atau arak-arakan dan knalpot brong,’’ tegasnya.

Arum, panggilan akrabnya menyampaikan, sepeda motor berknalpot brong yang disita baru boleh diambil setelah pemiliknya membawa knalpot standar berikut surat-surat kendaraannya. Knalpot standar tersebut, kata dia, harus dipasang sebelum motor diambil. Untuk knalpot modifikasi atau brong tidak boleh diambil.

Mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu menegaskan, razia terhadap kendaraan bermotor bakal diterapkan di seluruh kecamatan. Selain menyasar pengendara, lanjut Arum, razia juga dilakukan pada bengkel-bengkel modifikasi knalpot.

Jika bengkel- bengkel tersebut melanggar, kata dia, polisi tak segan memberi sanksi.

Perwira kelahiran Palembang itu mengatakan, selama Nataru, anggota Satlantas Polres Tuban akan all out. Sekitar 100 personel lantas akan diturunkan di sejumlah lokasi yang rawan jadi pelanggaran lalu lintas. Termasuk titik yang berpotensi menjadi masuknya rombongan arakarakan dari pedesaan.

‘’Mari kita ciptakan perayaan Nataru tanpa mengganggu keamanan di jalan,’’ imbaunya.(yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Petugas kepolisian melarang keras huru-hara yang dapat memicu kericuhan dan gangguan kamtibmas di jalan selama Natal dan tahun baru (Nataru).

Jika masih nekat, mereka tidak hanya dibubarkan, namun juga terancam pulang jalan kaki. Itu karena anggota Polres Tuban akan menyita kendaraan berknalpot brong. Penegasan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala.

Dia mengatakan, selama sepuluh hari, mulai 22 Desember, petugas kepolisian diagendakan rutin memelototi para pelanggar lalu lintas. Terutama mereka yang kerap membuat kebisingan dengan knalpot brong.

‘’Fokus pengamanan selama Nataru adalah konvoi atau arak-arakan dan knalpot brong,’’ tegasnya.

Arum, panggilan akrabnya menyampaikan, sepeda motor berknalpot brong yang disita baru boleh diambil setelah pemiliknya membawa knalpot standar berikut surat-surat kendaraannya. Knalpot standar tersebut, kata dia, harus dipasang sebelum motor diambil. Untuk knalpot modifikasi atau brong tidak boleh diambil.

- Advertisement -

Mantan kepala Unit Regident Satlantas Polres Tuban itu menegaskan, razia terhadap kendaraan bermotor bakal diterapkan di seluruh kecamatan. Selain menyasar pengendara, lanjut Arum, razia juga dilakukan pada bengkel-bengkel modifikasi knalpot.

Jika bengkel- bengkel tersebut melanggar, kata dia, polisi tak segan memberi sanksi.

Perwira kelahiran Palembang itu mengatakan, selama Nataru, anggota Satlantas Polres Tuban akan all out. Sekitar 100 personel lantas akan diturunkan di sejumlah lokasi yang rawan jadi pelanggaran lalu lintas. Termasuk titik yang berpotensi menjadi masuknya rombongan arakarakan dari pedesaan.

‘’Mari kita ciptakan perayaan Nataru tanpa mengganggu keamanan di jalan,’’ imbaunya.(yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img