spot_img
spot_img

Proses Audit Keuangan RSM, Dugaan Kerugian Negara Menguat

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Selain masalah kerugian dan tunggakan, masalah lain kini sedang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri
(RSM). Saat ini giliran keuangan RSM sedang menjadi target audit Inspektorat.

Audit dilakukan karena dugaan adanya potensi kerugian negara yang terjadi karena salah urus perusahaan yang diharapkan menjadi pendulang pendapatan asli daerah (PAD), tapi nyatanya malah amburadul. Untuk itu, Inspektorat Tuban saat ini sedang melakukan audit menyeluruh.

Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo Raharjo mengatakan, proses audit yang dilakukan oleh inspektorat itu dilakukan karena munculnya indikasi masalah pada perusahaan tersebut.

Salah satunya, dugaan salah urus perusahaan milik daerah kemudian muncul potensi kerugian. Sehingga audit yang dilakukan oleh Inspektorat difokuskan pada audit keuangan pada laporan pertanggungjawaban perusahaan selama dua tahun terakhir, yakni 2020 dan 2021. Selama rentang waktu itulah perusahaan yang memiliki banyak bidang usaha ini terus mengalami kerugian.

‘’Auditnya juga agar lebih fokus, kalau selama menjabat (Direktur RSM Amin Jaya, Red) malah tidak fokus,’’ ujarnya.

Yang menjadi sorotan dalam audit tersebut, menurut Aguk, soal laporan keuangan RSM.
Apalagi sampai saat ini pemkab belum menerima pembukuan laporan keuangan  tersebut, sehingga muncul pertanyaan ada apa?

‘’Makanya saat ini kami mendalami itu (laporan keuangan, Red),’’ tuturnya.

Lalu sejauh mana pemeriksaan berjalan? Menurutnya, sampai saat ini sudah memasuki tahap akhir proses pengumpulan data. Kemudian tahap selanjutnya proses pemanggilan kepada pi hak terkait untuk dimintai keterangan. Keterangan itu untuk memperkuat data dokumen yang sudah dikumpulkan oleh Inspektorat selama ini.

Disinggung apakah mantan direktur RSM Amin Jaya sudah dimintai keterangan, karena dua tahun fokus audit itu saat Amin Jaya masih menjabat? Aguk masih belum memberikan jawaban pasti.

‘’Yang pasti pihak yang terkait akan kami mintai keterangan, baik dari internal maupun eksternal,’’ kata Aguk.

Dia memastikan target audit terhadap PT RSM tidak akan lama, tidak sampai melewati tahun ini.

‘’Maaf tidak bisa menyampaikan dengan mematok berapa minggu atau berapa bulan lagi. Yang pasti secepatnya akan selesai,’’ tegasnya.

Sementara itu, mantan Direktur RSM Amin Jaya saat dikonfirmasi terkait audit yang dilakukan Inspektorat tidak memberikan tang gapan apapun. Saat dihubungi melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp hanya dibaca.

Begitu juga saat ditanya apakah PT RSM pada 2021 lalu sudah melaporkan keuangan dan mengapa Pemkab Tuban belum menerima, dia juga tidak merespons. (fud/wid)

Radartuban.jawapos.com – Selain masalah kerugian dan tunggakan, masalah lain kini sedang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri
(RSM). Saat ini giliran keuangan RSM sedang menjadi target audit Inspektorat.

Audit dilakukan karena dugaan adanya potensi kerugian negara yang terjadi karena salah urus perusahaan yang diharapkan menjadi pendulang pendapatan asli daerah (PAD), tapi nyatanya malah amburadul. Untuk itu, Inspektorat Tuban saat ini sedang melakukan audit menyeluruh.

Inspektur Inspektorat Tuban Aguk Waluyo Raharjo mengatakan, proses audit yang dilakukan oleh inspektorat itu dilakukan karena munculnya indikasi masalah pada perusahaan tersebut.

Salah satunya, dugaan salah urus perusahaan milik daerah kemudian muncul potensi kerugian. Sehingga audit yang dilakukan oleh Inspektorat difokuskan pada audit keuangan pada laporan pertanggungjawaban perusahaan selama dua tahun terakhir, yakni 2020 dan 2021. Selama rentang waktu itulah perusahaan yang memiliki banyak bidang usaha ini terus mengalami kerugian.

‘’Auditnya juga agar lebih fokus, kalau selama menjabat (Direktur RSM Amin Jaya, Red) malah tidak fokus,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Yang menjadi sorotan dalam audit tersebut, menurut Aguk, soal laporan keuangan RSM.
Apalagi sampai saat ini pemkab belum menerima pembukuan laporan keuangan  tersebut, sehingga muncul pertanyaan ada apa?

‘’Makanya saat ini kami mendalami itu (laporan keuangan, Red),’’ tuturnya.

Lalu sejauh mana pemeriksaan berjalan? Menurutnya, sampai saat ini sudah memasuki tahap akhir proses pengumpulan data. Kemudian tahap selanjutnya proses pemanggilan kepada pi hak terkait untuk dimintai keterangan. Keterangan itu untuk memperkuat data dokumen yang sudah dikumpulkan oleh Inspektorat selama ini.

Disinggung apakah mantan direktur RSM Amin Jaya sudah dimintai keterangan, karena dua tahun fokus audit itu saat Amin Jaya masih menjabat? Aguk masih belum memberikan jawaban pasti.

‘’Yang pasti pihak yang terkait akan kami mintai keterangan, baik dari internal maupun eksternal,’’ kata Aguk.

Dia memastikan target audit terhadap PT RSM tidak akan lama, tidak sampai melewati tahun ini.

‘’Maaf tidak bisa menyampaikan dengan mematok berapa minggu atau berapa bulan lagi. Yang pasti secepatnya akan selesai,’’ tegasnya.

Sementara itu, mantan Direktur RSM Amin Jaya saat dikonfirmasi terkait audit yang dilakukan Inspektorat tidak memberikan tang gapan apapun. Saat dihubungi melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp hanya dibaca.

Begitu juga saat ditanya apakah PT RSM pada 2021 lalu sudah melaporkan keuangan dan mengapa Pemkab Tuban belum menerima, dia juga tidak merespons. (fud/wid)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img