spot_img
spot_img

Polisi yang Diduga Lakukan Pemukulan Saat Demo di Desa Koro Diperiksa Propam

spot_img

RADAR TUBAN – Aksi represif anggota kepolisian saat mengamankan demo antara warga dengan perusahaan palawija di Desa Koro, Kecamatan Merakurak Kamis (15/6) berujung pemeriksaan terhadap empat anggota Polres Tuban.

Empat anggota kepolisian yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga saat mengamankan demo tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Tuban.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kapolres Tuban AKBP Suryono menegaskan, seluruh anggota polres harus berperilaku humanis terhadap masyarakat. Bagi anggota yang melakukan tindak represif saat bertugas dipastikan akan diproses sesuai aturan.

Jika melanggar kode etik dan disiplin, maka sanksinya akan ditindaklanjuti oleh propam.

‘’Jika tindakannya masuk ke ranah kriminal juga akan kami tindak sesuai hukum,’’ tegas dia menanggapi aksi ricuh demo tersebut.

Untuk saat ini, perwira kelahiran Bojonegoro itu mengaku sudah memanggil empat anggotanya yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga.

Mantan Kapolsek Madiun kota itu menyayangkan kalau benar anggotanya terlibat bentrok dengan warga. Menurut dia, seharusnya anggota kepolisian lebih bisa  mengontrol emosi saat bertugas di lapangan.

‘’Apalagi jumlah pendemo hanya sedikit, seharusnya lebih terkontrol,’’ tuturnya.

Lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, dalam situasi apapun polisi harus bersifat netral dan tidak boleh memihak salah satu golongan saja. Terkait tindakan oknum polisi yang bersifat represif saat pengamanan demo, dia memastikan akan mencari informasi secara mendalam.

RADAR TUBAN – Aksi represif anggota kepolisian saat mengamankan demo antara warga dengan perusahaan palawija di Desa Koro, Kecamatan Merakurak Kamis (15/6) berujung pemeriksaan terhadap empat anggota Polres Tuban.

Empat anggota kepolisian yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga saat mengamankan demo tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Tuban.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kapolres Tuban AKBP Suryono menegaskan, seluruh anggota polres harus berperilaku humanis terhadap masyarakat. Bagi anggota yang melakukan tindak represif saat bertugas dipastikan akan diproses sesuai aturan.

Jika melanggar kode etik dan disiplin, maka sanksinya akan ditindaklanjuti oleh propam.

‘’Jika tindakannya masuk ke ranah kriminal juga akan kami tindak sesuai hukum,’’ tegas dia menanggapi aksi ricuh demo tersebut.

- Advertisement -

Untuk saat ini, perwira kelahiran Bojonegoro itu mengaku sudah memanggil empat anggotanya yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga.

Mantan Kapolsek Madiun kota itu menyayangkan kalau benar anggotanya terlibat bentrok dengan warga. Menurut dia, seharusnya anggota kepolisian lebih bisa  mengontrol emosi saat bertugas di lapangan.

‘’Apalagi jumlah pendemo hanya sedikit, seharusnya lebih terkontrol,’’ tuturnya.

Lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, dalam situasi apapun polisi harus bersifat netral dan tidak boleh memihak salah satu golongan saja. Terkait tindakan oknum polisi yang bersifat represif saat pengamanan demo, dia memastikan akan mencari informasi secara mendalam.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img