spot_img
spot_img

Penderita Oedipus Complex, Tukang Becak Ditangkap setelah Cabuli Manula

spot_img

TUBAN, Radar Tuban-Umumnya, pria lebih tertarik dengan wanita yang usianya lebih muda darinya. Tentu saja yang penampilannya lebih menarik. Kasus yang menimpa seorang tukang becak asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo  berinisial AD, 52, ini masuk kategori pengecualian.

Pria ini diduga penderita Oedipus complex atau lebih tertarik dengan lawan jenis yang lebih tua.

Dia ditangkap polisi pada Rabu (9/2) setelah melakukan pencabulan terhadap dua nenek berinisial SL, 62, dan SK, 64, yang masih tetangganya sendiri.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, kasus pencabulan terhadap dua manula tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Korban yang disebut pertama dicabuli di sawah ketika yang bersangkutan tengah mencari kayu bakar pada Oktober 2021.

”Korban tak berdaya setelah didekap dan dicabuli,” ujarnya.

Korban kedua dicabuli tersangka di depan rumah tetangganya pada akhir Desember 2021.

Selain kedua manula tersebut, kata kapolres, pelaku AD juga diduga mencabuli dua ibu rumah tangga lainnya. Mereka yang sudah lapor polisi tersebut masing-masing berinisial YNF, 34, dan FAP, 21.

YNF dicabuli saat berada di rumah tersangka. Ketika itu, dia tengah survei ke rumahnya selaku nasabah salah satu lembaga keuangan. Pencabulan terhadap FAP dilakukan ketika tengah tidur di rumah kerabatnya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Darmawan menegaskan, saat ini pelaku  ditahan di Mapolres Tuban. Dia dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 281 ayat 1e dan 2e KUHP. Jeratan berikutnya, pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencabulan.

”Patut diduga pelaku melakukan perbuatan cabul karena ada masalah dengan keluarganya,” ujarnya. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban-Umumnya, pria lebih tertarik dengan wanita yang usianya lebih muda darinya. Tentu saja yang penampilannya lebih menarik. Kasus yang menimpa seorang tukang becak asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo  berinisial AD, 52, ini masuk kategori pengecualian.

Pria ini diduga penderita Oedipus complex atau lebih tertarik dengan lawan jenis yang lebih tua.

Dia ditangkap polisi pada Rabu (9/2) setelah melakukan pencabulan terhadap dua nenek berinisial SL, 62, dan SK, 64, yang masih tetangganya sendiri.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, kasus pencabulan terhadap dua manula tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Korban yang disebut pertama dicabuli di sawah ketika yang bersangkutan tengah mencari kayu bakar pada Oktober 2021.

”Korban tak berdaya setelah didekap dan dicabuli,” ujarnya.

- Advertisement -

Korban kedua dicabuli tersangka di depan rumah tetangganya pada akhir Desember 2021.

Selain kedua manula tersebut, kata kapolres, pelaku AD juga diduga mencabuli dua ibu rumah tangga lainnya. Mereka yang sudah lapor polisi tersebut masing-masing berinisial YNF, 34, dan FAP, 21.

YNF dicabuli saat berada di rumah tersangka. Ketika itu, dia tengah survei ke rumahnya selaku nasabah salah satu lembaga keuangan. Pencabulan terhadap FAP dilakukan ketika tengah tidur di rumah kerabatnya sekitar pukul 02.00 dini hari.

Darmawan menegaskan, saat ini pelaku  ditahan di Mapolres Tuban. Dia dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 281 ayat 1e dan 2e KUHP. Jeratan berikutnya, pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencabulan.

”Patut diduga pelaku melakukan perbuatan cabul karena ada masalah dengan keluarganya,” ujarnya. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img