spot_img
spot_img

Kades Gendam Diduga Beroperasi di Jombang-Mojokerto

spot_img

Terkait laporan dugaan pelakuju ga beraksi di kabupaten/kota lain, mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan itu mengaku hal tersebut bukan wewenangnya. Dia memastikan pelaku bisa diproses dua kali atau lebih jika memang terbukti beraksi di wilayah hukum polres lain. Misalnya beraksi di Jombang.

‘’Jadi setelah bebas hukuman di Tu ban, bisa saja diproses di Polres Jombang karena dua laporan yang berbeda,’’ terangnya.

Tomy mengatakan, dalam penyidikan terungkap pelaku diduga selalu mengincar toko atau tempat perdagangan. Karena itu, dia mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban gendam pelaku untuk segera melapor ke Polres Tuban. Hal itu terkait indikasi pelaku beraksi di tempat lain. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Terkait laporan dugaan pelakuju ga beraksi di kabupaten/kota lain, mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan itu mengaku hal tersebut bukan wewenangnya. Dia memastikan pelaku bisa diproses dua kali atau lebih jika memang terbukti beraksi di wilayah hukum polres lain. Misalnya beraksi di Jombang.

‘’Jadi setelah bebas hukuman di Tu ban, bisa saja diproses di Polres Jombang karena dua laporan yang berbeda,’’ terangnya.

Tomy mengatakan, dalam penyidikan terungkap pelaku diduga selalu mengincar toko atau tempat perdagangan. Karena itu, dia mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban gendam pelaku untuk segera melapor ke Polres Tuban. Hal itu terkait indikasi pelaku beraksi di tempat lain. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img