spot_img
spot_img

Kades Gendam Diduga Beroperasi di Jombang-Mojokerto

spot_img

RADAR TUBAN – Anton Arif, pelaku gendam yang diamankan Satreskrim Polres Tuban pada 30 Mei lalu diduga juga beraksi di sejumlah kabupaten/kota lain. Dua di antaranya di Jombang dan Mojokerto.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, dalam pengembangan pemeriksaan, pelaku yang juga kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tersebut mengakui beraksi di sejumlah daerah. Hanya saja, ketika dikorek lebih lanjut, dia mengaku lupa.

Di Tuban, kata Tomy, pelaku diduga beraksi sementara di dua tempat kejadian perkara (TKP). Selain di toko skincare Kecamatan Palang, dia juga melakukan gendam di salah satu toko di Kecamatan Tuban.

Hanya saja, sampai sekarang baru pemilik toko skincare di Palang yang melapor.

Sebelum Anton Arif ditangkap, kasus gendam di Bumi Ronggolawe viral di media sosial (medsos). Itu setelah terjadi lima kejadian yang sama.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, mantan Kasatreskrim Polres Kediri kota itu mengaku belum semua korban melapor. Karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah tindak pidana tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama atau berbeda.

‘’Pelaku hanya mengakui pernah melakukan gendam di dua lokasi di Tuban,’’ ujarnya.

RADAR TUBAN – Anton Arif, pelaku gendam yang diamankan Satreskrim Polres Tuban pada 30 Mei lalu diduga juga beraksi di sejumlah kabupaten/kota lain. Dua di antaranya di Jombang dan Mojokerto.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan, dalam pengembangan pemeriksaan, pelaku yang juga kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tersebut mengakui beraksi di sejumlah daerah. Hanya saja, ketika dikorek lebih lanjut, dia mengaku lupa.

Di Tuban, kata Tomy, pelaku diduga beraksi sementara di dua tempat kejadian perkara (TKP). Selain di toko skincare Kecamatan Palang, dia juga melakukan gendam di salah satu toko di Kecamatan Tuban.

Hanya saja, sampai sekarang baru pemilik toko skincare di Palang yang melapor.

Sebelum Anton Arif ditangkap, kasus gendam di Bumi Ronggolawe viral di media sosial (medsos). Itu setelah terjadi lima kejadian yang sama.

- Advertisement -

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, mantan Kasatreskrim Polres Kediri kota itu mengaku belum semua korban melapor. Karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah tindak pidana tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama atau berbeda.

‘’Pelaku hanya mengakui pernah melakukan gendam di dua lokasi di Tuban,’’ ujarnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img