spot_img
spot_img

Ngaku Petugas Kecamatan, Janda-Janda Kaya Diperas dengan Janji Dinikahi

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Mat Dodol (bukan nama sebenarnya, Red) punya cara jitu dalam mencari mangsa untuk diperas. Korbannya janda-janda setengah tua dan tua yang tinggal di pedesaan. Untuk memuluskan aksinya, dia selalu mengaku sebagai petugas kantor Kecamatan Montong.

Pria 42 tahun yang tinggal di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban setelah mengelabuhi korban ketiganya. Dalam ekspos pengungkapan kasus penipuan tersebut, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, modus operandi tersangka adalah mendekati korban-korbannya yang janda, merayu hingga sang janda jatuh cinta, dan menjanjikan menikahi. Setelah korbannya klepek-klepek, pelaku memeras hartanya.

Dia menyampaikan, korban terakhir bernama Tumani (juga bukan nama sebenarnya, Red) warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong.

‘’Seperti halnya dua korban sebelumnya, setelah korban jatuh hati, pelaku memerasnya,’’ kata dia.

Kepada Tumani, terang Gananta, pelaku menjanjikan nikah siri. Menjelang momen yang diimpikan korban, Mat Dodol mulai beraksi. Kepada Tumani, awalnya dia meminta uang senilai Rp 1,5 juta. Berikutnya, 4 buah cincin emas seberat 10 gram, kalung liontin, 2 buah anting-anting, dan perhiasan lainnya senilai Rp 25 juta.

Tumani yang telanjur jatuh hati dengan sukarela menyerahkan semua permintaan tersebut. Kecurigaan Tumani terhadap pasangannya muncul saat Mat Dodol meminta uang Rp 10
juta. Alasannya untuk uang muka perumahan yang dijanjikan ditempati berdua setelah menikah.

Untuk lebih meyakinkan korban, Mat Dodol membelikan gaun putih yang dijanjikan digunakan korban saat resepsi pernikahan. Setelah uang Rp 10 juta diberikan, rumah yang dijanjikan pelaku tak kunjung jelas.

Merasa tertipu, korban mengecek kebenaran pekerjaan pelaku yang mengaku sebagai pegawai kecamatan. Ternyata pelaku hanyalah perantauan yang pindah dari Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Untuk mencukupi hidupnya selama di perantauan, pelaku menipu janda-janda tua yang kaya raya untuk digasak hartanya. Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Montong. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Mat Dodol (bukan nama sebenarnya, Red) punya cara jitu dalam mencari mangsa untuk diperas. Korbannya janda-janda setengah tua dan tua yang tinggal di pedesaan. Untuk memuluskan aksinya, dia selalu mengaku sebagai petugas kantor Kecamatan Montong.

Pria 42 tahun yang tinggal di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban setelah mengelabuhi korban ketiganya. Dalam ekspos pengungkapan kasus penipuan tersebut, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, modus operandi tersangka adalah mendekati korban-korbannya yang janda, merayu hingga sang janda jatuh cinta, dan menjanjikan menikahi. Setelah korbannya klepek-klepek, pelaku memeras hartanya.

Dia menyampaikan, korban terakhir bernama Tumani (juga bukan nama sebenarnya, Red) warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong.

‘’Seperti halnya dua korban sebelumnya, setelah korban jatuh hati, pelaku memerasnya,’’ kata dia.

Kepada Tumani, terang Gananta, pelaku menjanjikan nikah siri. Menjelang momen yang diimpikan korban, Mat Dodol mulai beraksi. Kepada Tumani, awalnya dia meminta uang senilai Rp 1,5 juta. Berikutnya, 4 buah cincin emas seberat 10 gram, kalung liontin, 2 buah anting-anting, dan perhiasan lainnya senilai Rp 25 juta.

- Advertisement -

Tumani yang telanjur jatuh hati dengan sukarela menyerahkan semua permintaan tersebut. Kecurigaan Tumani terhadap pasangannya muncul saat Mat Dodol meminta uang Rp 10
juta. Alasannya untuk uang muka perumahan yang dijanjikan ditempati berdua setelah menikah.

Untuk lebih meyakinkan korban, Mat Dodol membelikan gaun putih yang dijanjikan digunakan korban saat resepsi pernikahan. Setelah uang Rp 10 juta diberikan, rumah yang dijanjikan pelaku tak kunjung jelas.

Merasa tertipu, korban mengecek kebenaran pekerjaan pelaku yang mengaku sebagai pegawai kecamatan. Ternyata pelaku hanyalah perantauan yang pindah dari Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Untuk mencukupi hidupnya selama di perantauan, pelaku menipu janda-janda tua yang kaya raya untuk digasak hartanya. Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Montong. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img