spot_img
spot_img

Pajang Mobil di Depan WOM Finance, Arsana Mencari Keadilan

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Geram bertahun-tahun tak mendapat keadilan, Arsana melakukan demo seorang diri kemarin (6/1). Pria yang mengaku korban transaksi bodong WOM Finance Tuban tersebut memarkirkan mobil bermasalahnya di depan kantor pembiayaan kendaraan di Jalan Basuki Rachmad tersebut. Di bagian belakang mobil tersebut, dia memasang sebuah banner biru bertuliskan Korban BPKB Palsu, Waspadalah.

Dalam aksi solo yang menyita perhatian pengguna jalan protokol tersebut, pria 36 tahun yang mengenakan kaus coklat itu tidak berorasi. Dia hanya diam dan sekali waktu menjawab pertanyaan masyarakat yang bertanya kepadanya.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Arsana mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan agar WOM Finance membuka mata bahwa mobil yang dibeli dari

lembaga finance itu BPKB-nya palsu. ”Tak ada kejelasan selama dua tahun. Saya tak bisa menghidupkan pajak kendaraan,” tuturnya memelas.

Kasus tersebut pernah dilaporkannya ke Polres Tuban pada 2019. Belakangan, Korps Bhayangkara tersebut menghentikan kasus BPKB palsu tersebut menyusul keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Satreskrim Polres Tuban pada November 2020. Alasannya, polisi tidak bisa campur tangan atas penyelesaian kasus tersebut karena tidak cukup bukti.

Setelah polisi ”lepas tangan”, praktis kini Arsana berhadapan langsung dengan WOM Finance terkait masalah transaksi mobil bodong tersebut.

Arsana mengatakan, sampai kini pihak WOM Finance selalu mengelak setiap diajak berunding soal kasus tersebut. ”Ke depan, saya belum memiliki langkah pasti,” ujar pemilik show room mobil dan motor bekas Yehovah Jaya Motor itu. Arsana sempat disarankan polisi untuk menempuh jalur perdata, namun dia masih mempertimbangkannya karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Di tengah ketidakpastian hukum yang diterima, Arsana yakin ada unsur pidana dalam kasus yang membelitnya. Penekanannya, WOM Finance yang asal menerima BPKB mobil Suzuki Ertiga nopol S 1003 HW sebagai agunan pinjaman dan tidak melakukan cek fisik kendaraan tersebut secara cermat. Karena peminjam tak mampu melunasi sesuai kesepakatan, mobil agunan tahun 2014 tersebut ditarik WOM Finance. Mobil inilah yang kemudian ditawarkan dan beli Arsana dengan harga Rp 115 juta.

”Itu seharusnya bisa jadi delik pidana,” sesalnya.

Pria tinggal di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban ini juga berharap masyarakat melek hukum dan berani bersuara atas ketidakadilan yang diterima. Melalui aksi individunya, Arsana juga memberi pelajaran kepada khalayak untuk  lebih berhati-hati dalam bertransaksi membeli kendaraan dan tak menjadi korban seperti dirinya.

”Saya berharap pihak WOM Finance sudi mengakui atau paling tidak mengoreksi diri sendiri,” tegasnya.

Ketika wartawan koran ini mencoba menemui Kepala Cabang WOM Finance Tuban Deky Kurniawan di kantornya, satpam yang berjaga di kantor setempat mengatakan, Deky, sapaan akrabnya tidak di kantor. ”Sedang keluar,” kata satpam bernama Kreza Catur Ofani itu. Satpam tersebut mengatakan, kalaupun ada, Deky tidak berkenan berkomentar soal tersebut. (sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Geram bertahun-tahun tak mendapat keadilan, Arsana melakukan demo seorang diri kemarin (6/1). Pria yang mengaku korban transaksi bodong WOM Finance Tuban tersebut memarkirkan mobil bermasalahnya di depan kantor pembiayaan kendaraan di Jalan Basuki Rachmad tersebut. Di bagian belakang mobil tersebut, dia memasang sebuah banner biru bertuliskan Korban BPKB Palsu, Waspadalah.

Dalam aksi solo yang menyita perhatian pengguna jalan protokol tersebut, pria 36 tahun yang mengenakan kaus coklat itu tidak berorasi. Dia hanya diam dan sekali waktu menjawab pertanyaan masyarakat yang bertanya kepadanya.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Arsana mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan agar WOM Finance membuka mata bahwa mobil yang dibeli dari

lembaga finance itu BPKB-nya palsu. ”Tak ada kejelasan selama dua tahun. Saya tak bisa menghidupkan pajak kendaraan,” tuturnya memelas.

Kasus tersebut pernah dilaporkannya ke Polres Tuban pada 2019. Belakangan, Korps Bhayangkara tersebut menghentikan kasus BPKB palsu tersebut menyusul keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Satreskrim Polres Tuban pada November 2020. Alasannya, polisi tidak bisa campur tangan atas penyelesaian kasus tersebut karena tidak cukup bukti.

- Advertisement -

Setelah polisi ”lepas tangan”, praktis kini Arsana berhadapan langsung dengan WOM Finance terkait masalah transaksi mobil bodong tersebut.

Arsana mengatakan, sampai kini pihak WOM Finance selalu mengelak setiap diajak berunding soal kasus tersebut. ”Ke depan, saya belum memiliki langkah pasti,” ujar pemilik show room mobil dan motor bekas Yehovah Jaya Motor itu. Arsana sempat disarankan polisi untuk menempuh jalur perdata, namun dia masih mempertimbangkannya karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Di tengah ketidakpastian hukum yang diterima, Arsana yakin ada unsur pidana dalam kasus yang membelitnya. Penekanannya, WOM Finance yang asal menerima BPKB mobil Suzuki Ertiga nopol S 1003 HW sebagai agunan pinjaman dan tidak melakukan cek fisik kendaraan tersebut secara cermat. Karena peminjam tak mampu melunasi sesuai kesepakatan, mobil agunan tahun 2014 tersebut ditarik WOM Finance. Mobil inilah yang kemudian ditawarkan dan beli Arsana dengan harga Rp 115 juta.

”Itu seharusnya bisa jadi delik pidana,” sesalnya.

Pria tinggal di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban ini juga berharap masyarakat melek hukum dan berani bersuara atas ketidakadilan yang diterima. Melalui aksi individunya, Arsana juga memberi pelajaran kepada khalayak untuk  lebih berhati-hati dalam bertransaksi membeli kendaraan dan tak menjadi korban seperti dirinya.

”Saya berharap pihak WOM Finance sudi mengakui atau paling tidak mengoreksi diri sendiri,” tegasnya.

Ketika wartawan koran ini mencoba menemui Kepala Cabang WOM Finance Tuban Deky Kurniawan di kantornya, satpam yang berjaga di kantor setempat mengatakan, Deky, sapaan akrabnya tidak di kantor. ”Sedang keluar,” kata satpam bernama Kreza Catur Ofani itu. Satpam tersebut mengatakan, kalaupun ada, Deky tidak berkenan berkomentar soal tersebut. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img