spot_img
spot_img

Perempuan Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak, Paksa Korban Tonton Film Dewasa

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Perempuan muda berinisal NT, 25, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pelecehan seksual terhadap 11 anak di Jambi. Penetapan tersangka setelah polisi memanggil NT ke Polda Jambi, Jumat (3/2) malam. Tersangka NT pun langsung ditahan.

“Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, dilansir dari Jambi Ekspres, Sabtu (4/2).

“Tadi subuh sudah kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” sambung Kristian.

Diungkapkan Kristian, NT, melakukan bujuk rayu pada korban agar bisa melancarkan aksinya. Bujuk rayu dilakukan NT di rumahnya karena dia membuka jasa rental Playstation (PS).

“Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya. Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip,” jelasnya.

Radartuban.jawapos.com – Perempuan muda berinisal NT, 25, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pelecehan seksual terhadap 11 anak di Jambi. Penetapan tersangka setelah polisi memanggil NT ke Polda Jambi, Jumat (3/2) malam. Tersangka NT pun langsung ditahan.

“Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, dilansir dari Jambi Ekspres, Sabtu (4/2).

“Tadi subuh sudah kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” sambung Kristian.

Diungkapkan Kristian, NT, melakukan bujuk rayu pada korban agar bisa melancarkan aksinya. Bujuk rayu dilakukan NT di rumahnya karena dia membuka jasa rental Playstation (PS).

“Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya. Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip,” jelasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img