spot_img
spot_img

Gara-Gara Mencuri Uang Rp 1 Juta, Cewek Ini Bakal Menyusul Suami ke Penjara

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Entah disengaja atau tidak, Mei Ulansari sebentar lagi bakal menyusul suaminya yang sudah dua bulan mendekam di Lapas Kelas II Tuban. Perbuatan yang bisa menyatukan mereka di lapas tentu saja tindak pidana.

Ya, warga Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban karena mencuri uang. Sedangkan suaminya lebih dulu menghuni lapas karena kasus pencurian toko pada Mei lalu.

Kasatreskim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, Mei Ulansari mencuri uang di rumah korbannya berinisal AP di Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Minggu (19/6).

Kronologinya, terang dia, pelaku mendatangi rumah AP yang sepi dengan pintu tak terkunci. Setelah memastikan situasi aman, dia masuk rumah korban dan langsung menuju kamar. Di lemari kamar AP, pelaku mengambil uang Rp 1 juta.

Setelah berhasil mendapat harta curian, lanjut Gananta, pelaku meninggalkan rumah korban.

Kasus pencurian pemilik warung kopi tersebut terungkap berkat rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di depan rumah korban. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku masuk dan meninggalkan rumah korban.

Lebih lanjut Gananta menyampaikan, dari penyidikan lebih lanjut Mei mengaku sudah mencuri dengan modus serupa sebanyak lima kali. Untuk tempat dan waktunya, dia tidak bisa menjelaskan detail.

‘’Semua uang hasil curian tersangka dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya,’’ ujarnya. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Entah disengaja atau tidak, Mei Ulansari sebentar lagi bakal menyusul suaminya yang sudah dua bulan mendekam di Lapas Kelas II Tuban. Perbuatan yang bisa menyatukan mereka di lapas tentu saja tindak pidana.

Ya, warga Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban karena mencuri uang. Sedangkan suaminya lebih dulu menghuni lapas karena kasus pencurian toko pada Mei lalu.

Kasatreskim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, Mei Ulansari mencuri uang di rumah korbannya berinisal AP di Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Minggu (19/6).

Kronologinya, terang dia, pelaku mendatangi rumah AP yang sepi dengan pintu tak terkunci. Setelah memastikan situasi aman, dia masuk rumah korban dan langsung menuju kamar. Di lemari kamar AP, pelaku mengambil uang Rp 1 juta.

Setelah berhasil mendapat harta curian, lanjut Gananta, pelaku meninggalkan rumah korban.

- Advertisement -

Kasus pencurian pemilik warung kopi tersebut terungkap berkat rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di depan rumah korban. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku masuk dan meninggalkan rumah korban.

Lebih lanjut Gananta menyampaikan, dari penyidikan lebih lanjut Mei mengaku sudah mencuri dengan modus serupa sebanyak lima kali. Untuk tempat dan waktunya, dia tidak bisa menjelaskan detail.

‘’Semua uang hasil curian tersangka dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya,’’ ujarnya. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img