spot_img
spot_img

Korban Mengaku Irwid Ayu Sering Pamerkan Beli Properti dan Kendaraan

spot_img

BERDASARKAN laporan sejumlah korban kepada Jawa Pos Radar Tuban, aset Irwid Ayu Audi Permatasari yang diduga dibeli saat menjalankan investasi bodong tidak hanya barang yang disita polisi.

Masih banyak aset mewah lain yang diduga dibeli menggunakan uang korbannya. Seperti properti, kendaraan, perhiasan, dan perkakas elektronik. Diduga barang-barang tersebut disembunyikan orang terdekatnya.

AN, inisial salah satu korban mengatakan, selama menjalankan investasi bodong, Irwid Ayu sering pamer kemewahan. Antara lain, vila di Batu, Malang senilai Rp 2 miliar dan rumah mewah di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban senilai Rp 1,2 miliar. Bahkan, saat membeli dua properti tersebut, Irwid memamerkan nota pembelian yang berisi nominal harganya. ‘’Kami ada bukti screenshot status saat (Irwid Ayu) pamer kemewahan seperti rumah, mobil, dan barang lainnya,’’ ungkapnya.

VN, inisial korban lain mengaku juga memiliki bukti screenshot pamer kemewahan pelaku. Yakni, saat membeli mobil Toyota Raize (Rp 230 juta), mobil Toyota Yaris (Rp 250 juta), mobil Wuling Confero (Rp 175 juta), dan mobil Wuling Almaz (Rp 265 juta). Barang lain yang pernah dipamerkan ibu satu anak tersebut, sepeda motor Kawasaki KLX, Honda PCX, iPhone watch, dan barang mewah lain (selengkapnya grafis). ‘’Semoga penyidik usut tuntas agar hak korban kembali,’’ kata dia berharap.

Nang Engki Anom Suseno, penasihat hukum korban mengatakan, para korban mendukung penyidik mengusut tuntas semua aset tersangka yang diduga dibeli dari uang setoran investasi. Dia mengatakan, dengan uang yang dihimpun sekitar Rp 50 miliar, sangat mungkin semua tuduhan korban terhadap aset yang dimiliki Irwid benar adanya. Apalagi, selama beroperasi, pelaku sering mempertontonkan hidup glamor dengan mengakui semua barang mewah tersebut dibeli kontan.

Praktisi hukum asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini mengatakan, gaya hidup mewah yang dipamerkan Irwid tersebut memantik amarah ratusan korbannya. Bahkan, puluhan korban dari luar kota seperti Malang dan Surabaya sampai ke Tuban untuk menuntut kejelasan aset tersebut. Semua korban hingga saat ini masih berharap bisa mendapat pengembalian uang dari hasil penjualan aset milik tersangka.  ‘’Aset milik tersangka ini yang terus kami kejar,’’ tegasnya. (yud/ds)

BERDASARKAN laporan sejumlah korban kepada Jawa Pos Radar Tuban, aset Irwid Ayu Audi Permatasari yang diduga dibeli saat menjalankan investasi bodong tidak hanya barang yang disita polisi.

Masih banyak aset mewah lain yang diduga dibeli menggunakan uang korbannya. Seperti properti, kendaraan, perhiasan, dan perkakas elektronik. Diduga barang-barang tersebut disembunyikan orang terdekatnya.

AN, inisial salah satu korban mengatakan, selama menjalankan investasi bodong, Irwid Ayu sering pamer kemewahan. Antara lain, vila di Batu, Malang senilai Rp 2 miliar dan rumah mewah di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban senilai Rp 1,2 miliar. Bahkan, saat membeli dua properti tersebut, Irwid memamerkan nota pembelian yang berisi nominal harganya. ‘’Kami ada bukti screenshot status saat (Irwid Ayu) pamer kemewahan seperti rumah, mobil, dan barang lainnya,’’ ungkapnya.

VN, inisial korban lain mengaku juga memiliki bukti screenshot pamer kemewahan pelaku. Yakni, saat membeli mobil Toyota Raize (Rp 230 juta), mobil Toyota Yaris (Rp 250 juta), mobil Wuling Confero (Rp 175 juta), dan mobil Wuling Almaz (Rp 265 juta). Barang lain yang pernah dipamerkan ibu satu anak tersebut, sepeda motor Kawasaki KLX, Honda PCX, iPhone watch, dan barang mewah lain (selengkapnya grafis). ‘’Semoga penyidik usut tuntas agar hak korban kembali,’’ kata dia berharap.

Nang Engki Anom Suseno, penasihat hukum korban mengatakan, para korban mendukung penyidik mengusut tuntas semua aset tersangka yang diduga dibeli dari uang setoran investasi. Dia mengatakan, dengan uang yang dihimpun sekitar Rp 50 miliar, sangat mungkin semua tuduhan korban terhadap aset yang dimiliki Irwid benar adanya. Apalagi, selama beroperasi, pelaku sering mempertontonkan hidup glamor dengan mengakui semua barang mewah tersebut dibeli kontan.

- Advertisement -

Praktisi hukum asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini mengatakan, gaya hidup mewah yang dipamerkan Irwid tersebut memantik amarah ratusan korbannya. Bahkan, puluhan korban dari luar kota seperti Malang dan Surabaya sampai ke Tuban untuk menuntut kejelasan aset tersebut. Semua korban hingga saat ini masih berharap bisa mendapat pengembalian uang dari hasil penjualan aset milik tersangka.  ‘’Aset milik tersangka ini yang terus kami kejar,’’ tegasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img