spot_img
spot_img

Diadili, Tahanan Bea Cukai yang Sempat Kabur

spot_img

Hal ini ‘tercium’ KPPBC Bojonegoro. Truk disewa terdakwa dan dikemudikan Suyoto untuk mengangkut 94.750 batang rokok itu dicegat-diamankan petugas di Kecamatan Bancar dalam perjalanan menuju Kudus.

Setelah melalui penyelidikan, pada 9 September 2022 terdakwa selaku otak bisnis gelap ini diamankan dan ditahan di KPPBC Bojonegoro.

Hari berikutnya, atau 10 September 2022, penahanannya akan dipindahkan ke Lapas Tuban namun yang bersangkutan kabur saat menjalani tes kesehatan di RSUD Koesma Tuban.

Selang setengah jam dari kaburnya terdakwa, mobil petugas KPPBC yang digondol ditemukan di tegalan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak. Kondisnya ringsek dan tanpa pengemudi alias ditinggalkan terdakwa.

Peristiwa ini pun memicu kegegeran. Petugas KPPBC dan kepolisian memburu terdakwa.

Setelah tiga bulan, tepatnya 24 Desember 2022, terdakwa baru berhasil ditangkap. Dia dicokok ketika bersembunyi di Jepara, Jateng. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Hal ini ‘tercium’ KPPBC Bojonegoro. Truk disewa terdakwa dan dikemudikan Suyoto untuk mengangkut 94.750 batang rokok itu dicegat-diamankan petugas di Kecamatan Bancar dalam perjalanan menuju Kudus.

Setelah melalui penyelidikan, pada 9 September 2022 terdakwa selaku otak bisnis gelap ini diamankan dan ditahan di KPPBC Bojonegoro.

Hari berikutnya, atau 10 September 2022, penahanannya akan dipindahkan ke Lapas Tuban namun yang bersangkutan kabur saat menjalani tes kesehatan di RSUD Koesma Tuban.

Selang setengah jam dari kaburnya terdakwa, mobil petugas KPPBC yang digondol ditemukan di tegalan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak. Kondisnya ringsek dan tanpa pengemudi alias ditinggalkan terdakwa.

Peristiwa ini pun memicu kegegeran. Petugas KPPBC dan kepolisian memburu terdakwa.

- Advertisement -

Setelah tiga bulan, tepatnya 24 Desember 2022, terdakwa baru berhasil ditangkap. Dia dicokok ketika bersembunyi di Jepara, Jateng. (sab/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img