spot_img
spot_img

Diadili, Tahanan Bea Cukai yang Sempat Kabur

spot_img

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Tuban Uzan Purwadi berharap, sidang kedua yang bakal menghadirkan saksi-saksi dari pihak JPU tersebut tak ditunda karena suatu sebab. Magister Hukum alumni Universitas Wijaya Putra Surabaya ini menyebut, pihaknya ingin proses hukum di tingkat pengadilan atas perkara ini lekas rampung.

‘’Dan, terdakwa segera menjalani proses hukum selanjutnya sebagai terpidana,’’ tuturnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban.

Untuk diketahui, kronologi perkara peredaran rokok ilegal diotaki terdakwa yakni 94.750 batang rokok tanpa cukai diambil terdakwa dari salah satu gudang penyimpanan di Sidoarjo. Akan dibawa ke Kudus kemudian dikirim ke pemesan bernama Basir (masih buron) di Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Tuban Uzan Purwadi berharap, sidang kedua yang bakal menghadirkan saksi-saksi dari pihak JPU tersebut tak ditunda karena suatu sebab. Magister Hukum alumni Universitas Wijaya Putra Surabaya ini menyebut, pihaknya ingin proses hukum di tingkat pengadilan atas perkara ini lekas rampung.

‘’Dan, terdakwa segera menjalani proses hukum selanjutnya sebagai terpidana,’’ tuturnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban.

Untuk diketahui, kronologi perkara peredaran rokok ilegal diotaki terdakwa yakni 94.750 batang rokok tanpa cukai diambil terdakwa dari salah satu gudang penyimpanan di Sidoarjo. Akan dibawa ke Kudus kemudian dikirim ke pemesan bernama Basir (masih buron) di Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img