spot_img
spot_img

Diduga Retribusi Diselewengkan, Nelayan Melapor

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Selama bertahun-tahun retribusi nelayan senilai 2,5 persen dari hasil tangkapan laut diduga diselewengkan oleh oknum pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Palang. Sejumlah nelayan setempat telah lama mencium dugaan penyelewengan tersebut.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, institusinya mendapat aduan terkait kasus tersebut ketika menggelar program Jumat Curhat di kecamatan setempat.

Ketika itu, terang dia, para nelayan mengadukan sejumlah oknum yang diduga menggelapkan dana retribusi. Persentasenya 2,5 persen dari total nilai tangkapan.

‘’Sementara dilaporkan penyalahgunaan retribusi nelayan oleh oknum di TPI Palang. Ini sudah berlangsung 1-2 tahun,’’ ungkapnya.

Radartuban.jawapos.com – Selama bertahun-tahun retribusi nelayan senilai 2,5 persen dari hasil tangkapan laut diduga diselewengkan oleh oknum pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Palang. Sejumlah nelayan setempat telah lama mencium dugaan penyelewengan tersebut.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, institusinya mendapat aduan terkait kasus tersebut ketika menggelar program Jumat Curhat di kecamatan setempat.

Ketika itu, terang dia, para nelayan mengadukan sejumlah oknum yang diduga menggelapkan dana retribusi. Persentasenya 2,5 persen dari total nilai tangkapan.

‘’Sementara dilaporkan penyalahgunaan retribusi nelayan oleh oknum di TPI Palang. Ini sudah berlangsung 1-2 tahun,’’ ungkapnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img