spot_img
spot_img

Gelar Operasi Pasar, Temukan Ritel Belum Terapkan Satu Harga

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Tingginya harga minyak goreng membuat pemerintah pusat menetapkan kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter sejak Rabu (19/1). Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Disko UKM Dag) Tuban kemarin (20/1) melakukan operasi pasar di toko ritel untuk memastikan penerapan satu harga. Total sepuluh toko yang didatangi.

Dalam operasi tersebut sempat ditemukan sejumlah toko belum menerapkan harga Rp 14 ribu per liter.

Seperti ketika turun di swalayan Samudra dan Bravo. Minyak goreng kemasan satu liter belum dilabeli Rp 14 ribu. Sementara toko ritel lainnya, seperti Indomaret dan Alfa Mart sudah menetapkan Rp 14 ribu.

Kepada wartawan, Kepala Disko UKM Dag Tuban Agus Wijaya menegaskan, toko dan swalayan yang belum menerapkan satu harga minyak goreng untuk segera menyesuaikan. ‘’Seperti swalayan Samudra saya minta sampai pukul 12.00 untuk sudah menerapkan harga baru (Rp 14 ribu, Red),’’ ujarnya.

Sementara Bravo, kata Agus, panggilan akrabnya, pihak manajemen mengecek lagi. Apakah mereka merupakan anggota Asosiasi  Pengusaha Ritel  Indonesia  (APRINDO) yang bekerja sama menerapkan satu harga dengan pemerintah.

Dia menegaskan, kalau lebih dari jam yang ditetapkan belum kunjung menyesuaikan harga, pihaknya meminta toko ritel tersebut menurunkan prouk minyak tersebut. ‘’Lebih baik digudangkan dulu sampai enam bulan nanti,’’ tandasnya.

Saat kembali dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban kemarin sekitar pukul 15.50, Agus menyampaikan dua toko ritel tersebut sudah menerapkan harga Rp 14 ribu. ‘’Sudah semua,’’ jawabnya.

Menurutnya, minyak goreng satu harga merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk subsidi. Karena harga minyak sebelum subsidi berkisar Rp 20 ribu per liter.

Program ini berjalan selama enam bulan ke depan. Mantan camat Montong ini memastikan meski harga hanya Rp 14 ribu, ketersediaan minyak goreng dijamin aman hingga enam bulan ke depan. ‘’Kami mengimbau masyrakat tidak perlu panic buying,’’ ujarnya.

Untuk menghindari kejadian panic buying, pemerintah membatasi pembelian. Hanya dua liter sekali transaksi.

Selain toko ritel, pasar tradisional dan toko rumahan juga diharuskan menerapkan satu harga. ‘’Untuk pasar tradisional kami beri waktu satu minggu lagi untuk menerapkan harga Rp 14 ribu,’’ tambahnya.

Sementara itu, Kepala Toko Indomaret Jalan RE Martadinata, Nurul Afwan mengatakan, dengan diterapkannya minyak gorang satu harga sejak Rabu (19/1) lalu tokonya langsung diserbu pembeli. ‘’Sampai kami kehabisan stok minyak goreng,’’ ujarnya. Menurutnya, yang banyak membeli adalah ibu rumah tangga.(fud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Tingginya harga minyak goreng membuat pemerintah pusat menetapkan kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter sejak Rabu (19/1). Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Disko UKM Dag) Tuban kemarin (20/1) melakukan operasi pasar di toko ritel untuk memastikan penerapan satu harga. Total sepuluh toko yang didatangi.

Dalam operasi tersebut sempat ditemukan sejumlah toko belum menerapkan harga Rp 14 ribu per liter.

Seperti ketika turun di swalayan Samudra dan Bravo. Minyak goreng kemasan satu liter belum dilabeli Rp 14 ribu. Sementara toko ritel lainnya, seperti Indomaret dan Alfa Mart sudah menetapkan Rp 14 ribu.

Kepada wartawan, Kepala Disko UKM Dag Tuban Agus Wijaya menegaskan, toko dan swalayan yang belum menerapkan satu harga minyak goreng untuk segera menyesuaikan. ‘’Seperti swalayan Samudra saya minta sampai pukul 12.00 untuk sudah menerapkan harga baru (Rp 14 ribu, Red),’’ ujarnya.

Sementara Bravo, kata Agus, panggilan akrabnya, pihak manajemen mengecek lagi. Apakah mereka merupakan anggota Asosiasi  Pengusaha Ritel  Indonesia  (APRINDO) yang bekerja sama menerapkan satu harga dengan pemerintah.

- Advertisement -

Dia menegaskan, kalau lebih dari jam yang ditetapkan belum kunjung menyesuaikan harga, pihaknya meminta toko ritel tersebut menurunkan prouk minyak tersebut. ‘’Lebih baik digudangkan dulu sampai enam bulan nanti,’’ tandasnya.

Saat kembali dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban kemarin sekitar pukul 15.50, Agus menyampaikan dua toko ritel tersebut sudah menerapkan harga Rp 14 ribu. ‘’Sudah semua,’’ jawabnya.

Menurutnya, minyak goreng satu harga merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk subsidi. Karena harga minyak sebelum subsidi berkisar Rp 20 ribu per liter.

Program ini berjalan selama enam bulan ke depan. Mantan camat Montong ini memastikan meski harga hanya Rp 14 ribu, ketersediaan minyak goreng dijamin aman hingga enam bulan ke depan. ‘’Kami mengimbau masyrakat tidak perlu panic buying,’’ ujarnya.

Untuk menghindari kejadian panic buying, pemerintah membatasi pembelian. Hanya dua liter sekali transaksi.

Selain toko ritel, pasar tradisional dan toko rumahan juga diharuskan menerapkan satu harga. ‘’Untuk pasar tradisional kami beri waktu satu minggu lagi untuk menerapkan harga Rp 14 ribu,’’ tambahnya.

Sementara itu, Kepala Toko Indomaret Jalan RE Martadinata, Nurul Afwan mengatakan, dengan diterapkannya minyak gorang satu harga sejak Rabu (19/1) lalu tokonya langsung diserbu pembeli. ‘’Sampai kami kehabisan stok minyak goreng,’’ ujarnya. Menurutnya, yang banyak membeli adalah ibu rumah tangga.(fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img