spot_img
spot_img

Wakapolda Bolehkan Tilang Manual Selama Natal dan Tahun Baru

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo melakukan pengecekan Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Tuban di Pantai Boom.

Kunjungan orang nomor dua di Polda Jatim itu untuk memastikan tidak ada potensi gangguan selama libur akhir tahun.

Sebelum ke Bumi Ronggolawe, Slamet lebih dulu berkunjung ke Polres Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro.

Kedatangan perwira bintang satu tersebut diawali dengan penjelasan terkait pemetaan masalah oleh Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inam bala.

Arum menjelaskan nyaris tidak ada persoalan yang menonjol selama arus Nataru. Hanya satu titik di Pasar Desa Tambakboyo yang rutin menimbulkan macet saat pagi hari.

‘’Saat jam 08.00 –11.00, sering ada kemacetan di sekitar pasar Tambakboyo karena ramai aktivitas dan jalan yang sempit,’’ ungkap dia.

Namun kepadatan jalan sekitar pasar tersebut sudah diantisipasi dengan petugas jaga yang mengatur lalu lintas.

Jika kepadatan terlalu panjang, petugas sudah menyiapkan jalur alternatif di Kecamatan Jatirogo. Selebihnya, nyaris tidak ada potensi gangguan yang berbahaya. Hanya ada sejumlah blackspot atau titik rawan kecelakaan yang patut diwaspadai.

‘’Di sejumlah titik rawan sudah kami siagakan petugas jaga 24 jam nonstop,’’ tuturnya.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan, berbagai antisipasi gangguan wajib dilakukan oleh seluruh petugas jaga. Dia menegaskan jika ada potensi gangguan selama Nataru yang membahayakan pengguna jalan, petugas  diperbolehkan melakukan tilang manual.

‘’Jika ada pengemudi yang membahayakan pengguna jalan lain, apakah setuju jika petugas kepolisian mendiamkan? Tentu tidak. Maka dari itu akan ditindak dengan tilang,’’ tuturnya.

Lulusan Akpol 1990 ini mengatakan seluruh personel kepolisian mendukung penuh dengan adanya inovasi tilang elektronik. Namun dalam situasi tertentu, harus ada tindakan dari kepolisian agar masyarakat aman dan nyaman berkendara.

Maka dari itu, dia menegaskan perayaan tahun baru akan menutup celah masyarakat yang akan menggelar konvoi, arak-arakan, atau potensi bahaya lainnya.

‘’Kegiatan tahun baru yang akan dilakukan oleh masyarakat harus disikapi oleh seluruh stakeholder di Tuban dengan kesiapan memberi pelayanan kepada masyarakat,’’ imbau dia.

Mantan Kapolres Banyuwangi ini mengatakan keamanan tahun baru merupakan tanggung jawab bersama.

Selain petugas kepolisian, pemkab dan masyarakat Tuban juga memegang peran penting agar menjaga situasi tetap kondusif.

‘’Masyarakat harus mampu menjaga diri agar tidak merugikan orang lain saat merayakan tahun baru,’’ tutur mantan Wakapolda Bangka Belitung ini. (yud/wid)

Radartuban.jawapos.com – Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo melakukan pengecekan Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Tuban di Pantai Boom.

Kunjungan orang nomor dua di Polda Jatim itu untuk memastikan tidak ada potensi gangguan selama libur akhir tahun.

Sebelum ke Bumi Ronggolawe, Slamet lebih dulu berkunjung ke Polres Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro.

Kedatangan perwira bintang satu tersebut diawali dengan penjelasan terkait pemetaan masalah oleh Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inam bala.

Arum menjelaskan nyaris tidak ada persoalan yang menonjol selama arus Nataru. Hanya satu titik di Pasar Desa Tambakboyo yang rutin menimbulkan macet saat pagi hari.

- Advertisement -

‘’Saat jam 08.00 –11.00, sering ada kemacetan di sekitar pasar Tambakboyo karena ramai aktivitas dan jalan yang sempit,’’ ungkap dia.

Namun kepadatan jalan sekitar pasar tersebut sudah diantisipasi dengan petugas jaga yang mengatur lalu lintas.

Jika kepadatan terlalu panjang, petugas sudah menyiapkan jalur alternatif di Kecamatan Jatirogo. Selebihnya, nyaris tidak ada potensi gangguan yang berbahaya. Hanya ada sejumlah blackspot atau titik rawan kecelakaan yang patut diwaspadai.

‘’Di sejumlah titik rawan sudah kami siagakan petugas jaga 24 jam nonstop,’’ tuturnya.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan, berbagai antisipasi gangguan wajib dilakukan oleh seluruh petugas jaga. Dia menegaskan jika ada potensi gangguan selama Nataru yang membahayakan pengguna jalan, petugas  diperbolehkan melakukan tilang manual.

‘’Jika ada pengemudi yang membahayakan pengguna jalan lain, apakah setuju jika petugas kepolisian mendiamkan? Tentu tidak. Maka dari itu akan ditindak dengan tilang,’’ tuturnya.

Lulusan Akpol 1990 ini mengatakan seluruh personel kepolisian mendukung penuh dengan adanya inovasi tilang elektronik. Namun dalam situasi tertentu, harus ada tindakan dari kepolisian agar masyarakat aman dan nyaman berkendara.

Maka dari itu, dia menegaskan perayaan tahun baru akan menutup celah masyarakat yang akan menggelar konvoi, arak-arakan, atau potensi bahaya lainnya.

‘’Kegiatan tahun baru yang akan dilakukan oleh masyarakat harus disikapi oleh seluruh stakeholder di Tuban dengan kesiapan memberi pelayanan kepada masyarakat,’’ imbau dia.

Mantan Kapolres Banyuwangi ini mengatakan keamanan tahun baru merupakan tanggung jawab bersama.

Selain petugas kepolisian, pemkab dan masyarakat Tuban juga memegang peran penting agar menjaga situasi tetap kondusif.

‘’Masyarakat harus mampu menjaga diri agar tidak merugikan orang lain saat merayakan tahun baru,’’ tutur mantan Wakapolda Bangka Belitung ini. (yud/wid)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img