spot_img
spot_img

Rapelan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair Bulan Ini

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Malang nian nasib guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Untuk mendapat insentif harus menunggu hampir sepuluh bulan. Tambahan penghasilan guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) itu baru akan diterimakan bulan ini.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban Umi Kulsum membenarkan bahwa insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan ini sedianya diterimakan setiap bulan sejak Januari. Namun oleh pemerintah pusat, insentif yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) ini disistem rapel setahun. Dengan begitu, totalnya langsung Rp 3 juta.

‘’Tunjangan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap guru madrasah non-PNS. Supaya semakin termotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan,’’ tuturnya.

Disampaikan Umi, sedianya jumlah guru madrasah penerima insentif di Tuban sebanyak 2.734 orang. Namun, berdasar data dari Kemenag RI, pada tahap awal ini baru 1.439 guru yang dicairkan.

‘’Sisanya, 1.295 guru menunggu tahapan pencairan tahap dua,’’ ujarnya.

Hanya saja, mantan Kasi Haji dan Umrah Kemenag setempat ini belum bisa menyampaikan secara pasti jadwalnya.

‘’Rencananya November, tapi masih menunggu informasi dari pe merintah pusat. Sebab, semua data penerima langsung dari Kemenag RI. Sementara kemenag hanya meneruskan,’’ terang dia.

Sesuai jadwal, pencairan tahap satu di Tuban rencananya dimulai 17 Oktober nanti. Adapun secara nasional sudah dimulai 10 Oktober lalu.

‘’Pencairannya menggunakan Bank Mandiri,’’ terang mantan Ketua Fatayat NU Tuban itu.

Persyaratan pencairan meliputi kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (SIMPATIKA), dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA.

Selanjutnya, penerima membawa syarat pencairan tunjangan untuk melakukan proses aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru.

‘’Sehingga tunjangan guru madrasah non-PNS akan dicairkan langsung melalui nomor rekening masing-masing,’’ tandasnya. (fud/tok)

Radartuban.jawapos.com – Malang nian nasib guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Untuk mendapat insentif harus menunggu hampir sepuluh bulan. Tambahan penghasilan guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) itu baru akan diterimakan bulan ini.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban Umi Kulsum membenarkan bahwa insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan ini sedianya diterimakan setiap bulan sejak Januari. Namun oleh pemerintah pusat, insentif yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) ini disistem rapel setahun. Dengan begitu, totalnya langsung Rp 3 juta.

‘’Tunjangan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap guru madrasah non-PNS. Supaya semakin termotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan,’’ tuturnya.

Disampaikan Umi, sedianya jumlah guru madrasah penerima insentif di Tuban sebanyak 2.734 orang. Namun, berdasar data dari Kemenag RI, pada tahap awal ini baru 1.439 guru yang dicairkan.

‘’Sisanya, 1.295 guru menunggu tahapan pencairan tahap dua,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Hanya saja, mantan Kasi Haji dan Umrah Kemenag setempat ini belum bisa menyampaikan secara pasti jadwalnya.

‘’Rencananya November, tapi masih menunggu informasi dari pe merintah pusat. Sebab, semua data penerima langsung dari Kemenag RI. Sementara kemenag hanya meneruskan,’’ terang dia.

Sesuai jadwal, pencairan tahap satu di Tuban rencananya dimulai 17 Oktober nanti. Adapun secara nasional sudah dimulai 10 Oktober lalu.

‘’Pencairannya menggunakan Bank Mandiri,’’ terang mantan Ketua Fatayat NU Tuban itu.

Persyaratan pencairan meliputi kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (SIMPATIKA), dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA.

Selanjutnya, penerima membawa syarat pencairan tunjangan untuk melakukan proses aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru.

‘’Sehingga tunjangan guru madrasah non-PNS akan dicairkan langsung melalui nomor rekening masing-masing,’’ tandasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img