spot_img
spot_img

Tak Lolos Pendataan, Ratusan Honorer di Tuban Terancam Outsourcing?

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Jumlah honorer di lingkup Pemkab Tuban yang tidak lolos pendataan pegawai non-aparatur sipil negera (non-ASN) ternyata cukup banyak. Keseluruhan mencapai ratusan. Terbanyak di bawah naungan dinas pendidikan (disdik).

Plt Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat mengungkapkan, total honorer di institusinya yang tidak masuk pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 333 orang. Jumlah tersebut tersebar di setiap SD dan SMP negeri se-Kabupaten Tuban.

‘’Termasuk juga delapan honorer dari disdik,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Rakhmat, mereka yang tidak terdata adalah honorer tenaga kebersihan, satuan pengamanan, dan pengemudi. Diungkapkan dia, para honorer ini tidak masuk kelompok non-PNS yang didata BKN.

‘’Jadi bukan tidak terdata sebab faktor kesalahan, tapi karena memang tidak masuk kelompok non-ASN yang didata BKN, sehingga otomatis tidak ikut didata,’’ paparnya.

Disampaikan BKN, mereka yang tidak masuk dalam data non-PNS yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya. Artinya, mereka tetap bisa bekerja.

‘’Tidak ada arahan untuk menghapus (memberhentikan honorer yang tidak terdata, Red), mereka tetap bisa bekerja,’’ tandas pejabat definitif Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tuban itu.

Sebagaimana diketahui, pada 2023 nanti seluruh pegawai berstatus honorer akan dihapus. Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen-PAN-RB) Nomor B/ 1511/M. SM.01.00/ 2023.

Dijelaskan dalam permen tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mendata dan memetakan jumlah honorer di masing-masing daerah. Selanjutnya, mereka yang masuk dalam pendataan, rencananya akan diangkat menjadi PPPK. Dari pendataan yang sudah dilakukan Pemkab Tuban, tercatat sebanyak 4.400 honorer yang memenuhi kualifikasi formasi dari BKN. Meliputi honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Selanjutnya, data tersebut akan verifikasi oleh BKN.

‘’Data ini belum final, masih akan diverifikasi lagi,’’ kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Tuban Suratmin berharap, para honorer yang tidak masuk pendataan BKN tetap harus diperhatikan. Karena itu, pihaknya tetap mengusulkan adanya postur anggaran gaji untuk honorer di 2023.

‘’Kami juga mendorong agar gaji mereka dinaikan sesuai kemampuan anggaran pem kab,’’ tuturnya turut memperjuangkan nasib honorer. (fud/tok)

Radartuban.jawapos.com – Jumlah honorer di lingkup Pemkab Tuban yang tidak lolos pendataan pegawai non-aparatur sipil negera (non-ASN) ternyata cukup banyak. Keseluruhan mencapai ratusan. Terbanyak di bawah naungan dinas pendidikan (disdik).

Plt Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat mengungkapkan, total honorer di institusinya yang tidak masuk pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 333 orang. Jumlah tersebut tersebar di setiap SD dan SMP negeri se-Kabupaten Tuban.

‘’Termasuk juga delapan honorer dari disdik,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Rakhmat, mereka yang tidak terdata adalah honorer tenaga kebersihan, satuan pengamanan, dan pengemudi. Diungkapkan dia, para honorer ini tidak masuk kelompok non-PNS yang didata BKN.

‘’Jadi bukan tidak terdata sebab faktor kesalahan, tapi karena memang tidak masuk kelompok non-ASN yang didata BKN, sehingga otomatis tidak ikut didata,’’ paparnya.

- Advertisement -

Disampaikan BKN, mereka yang tidak masuk dalam data non-PNS yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya. Artinya, mereka tetap bisa bekerja.

‘’Tidak ada arahan untuk menghapus (memberhentikan honorer yang tidak terdata, Red), mereka tetap bisa bekerja,’’ tandas pejabat definitif Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tuban itu.

Sebagaimana diketahui, pada 2023 nanti seluruh pegawai berstatus honorer akan dihapus. Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen-PAN-RB) Nomor B/ 1511/M. SM.01.00/ 2023.

Dijelaskan dalam permen tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mendata dan memetakan jumlah honorer di masing-masing daerah. Selanjutnya, mereka yang masuk dalam pendataan, rencananya akan diangkat menjadi PPPK. Dari pendataan yang sudah dilakukan Pemkab Tuban, tercatat sebanyak 4.400 honorer yang memenuhi kualifikasi formasi dari BKN. Meliputi honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Selanjutnya, data tersebut akan verifikasi oleh BKN.

‘’Data ini belum final, masih akan diverifikasi lagi,’’ kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Tuban Suratmin berharap, para honorer yang tidak masuk pendataan BKN tetap harus diperhatikan. Karena itu, pihaknya tetap mengusulkan adanya postur anggaran gaji untuk honorer di 2023.

‘’Kami juga mendorong agar gaji mereka dinaikan sesuai kemampuan anggaran pem kab,’’ tuturnya turut memperjuangkan nasib honorer. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img