spot_img
spot_img

Info Terbaru! Berikut Foto-Foto Lokasi Exit dan Rest Area Tol Tuban-Demak

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Setelah disosialisasikan pada 16 Februari lalu, pembangunan jalan tol Tuban–Demak kemarin (24/8) memasuki tahap konsultasi publik terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Konsultasi publik yang digelar Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Kemen PUPR) di Gedung Koperasi Simpan Pinjam Keluarga Pendidik (KSPKP) Tuban tersebut menyampaikan informasi terkini terkait rest area jalan bebas hambatan itu.

Informasi tersebut disampaikan dalam lay out gambar yang ditampilkan pada slide. Di wilayah Bumi Ronggolawe, titik peristirahatan tersebut berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek. Exit tol-nya di Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak.

Penentuan titik rest area dan pintu keluar tol tersebut mengakomodir usulan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Pemkab Tuban. Jika rencana lokasi rest area dan
exit tol tidak berubah lagi, sebagaimana harapan bupati, diharapkan berdampak pada ekonomi.

Dalam beberapa kesempatan, bupati menyampaikan keinginannya agar produk yang dijual di rest area diisi produk-produk lokal. Sedangkan kalau exit tol di Merakurak
memudahkan lalu lalang transportasi kawasan industri di Kecamatan Jenu.

Kemen PUPR menargetkan dimulainya pembangunan jalan tol pada 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penyusunan Amdal Pembangunan Ruas Jalan Tol Tuban—Demak Supriadi D. Tumpatih.

Dia mengatakan, target tersebut cukup ideal seiring optimalnya operasional jalan tol Semarang—Demak yang saat ini sedang dibangun dan direncanakan rampung tahun ini.

Kapan pembebasan lahan dimulai? Supriadi memerkirakan pada 2023 setelah studi amdal selesai. Serta pendataan dan pengukuran lahan tuntas.

‘’Pokoknya secepatnya. Tahap demi tahap akan kami selesaikan lebih dulu,’’ tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan jalan tol di Bumi Ronggolawe belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Jangankan tahun ini, 2023 pun belum tentu bisa dibangun.

Hambatannya, pada 2023 pemerintah pusat belum mengalokasikan sepeser pun dana APBN. Baik untuk ruas tol Tuban—Demak maupun Ngawi—Bojonegoro—Tuban.

Direncanakan, pada 2023 Kemen PUPR baru memulai pendataan, pengukuran, hingga pembebasan lahan.

Keputusan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan sepeser pun anggaran jalan tol pada APBN 2023 cukup ideal. Itu karena keputusan pemerintah pusat tersebut tidak bisa diambil sembarangan dan harus melalui perhitungan yang matang. Salah satu pertimbangannya menunggu pembangunan jalan tol Semarang-Demak yang ditargetkan rampung akhir 2022 dan baru beroperasi 2023.

Konsultasi publik tersebut juga menjaring saran dan masukan dari para audiens untuk diolah dan disusun menjadi dokumen kerangka acuan (KA) amdal.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
(DLH Hub) Tuban Juli Wibowo mengatakan, penyusunan saran dan masukan publik menjadi KA amdal wajib dirampungkan Kemen PUPR dalam waktu 90 hari.

Diagendakan, pemaparan atau presentasi KA amdal pada sidang komisi di Tuban sekitar November mendatang diikuti masyarakat dan institusi terkait.

Pejabat asal Kudus, Jateng ini optimistis kinerja Kemen PUPR dalam menyusun KA amdal berlangsung cukup baik. Itu setelah dirinya melihat berbagai kajian dan survei lapangan yang dilakukan Kemen PUPR. Terlebih, saran dan masukan masyarakat
dalam konsultasi publik kemarin cukup cukup konstruktif.

‘’Kemen PUPR, pemkab, maupun masyarakat sama-sama sepakat ingin menjaga lingkungan dengan ideal,’’ terangnya.

Tak hanya mem perkecil risiko kerusakan ekologi, kerusakan antropologi sosial budaya wilayah terdampak proyek jalan tol yang juga dipertimbangkan.

’’Ini untuk memperbesar pemulihan pemanfaatannya,’’ tegas Juli, pang gilan akrabnya.

Dia mengemukakan, konsultasi publik tersebut diikuti perangkat desa dan tokoh masyarakat dari 40 desa pada enam kecamatan yang diproyeksikan terdampak proyek jalan bebas hambatan.

Wilayah tersebut melintasi sembilan desa di Kecamatan Bancar (Jatisari, Karangrejo, Kayen, Latsari, Ngujuran, Siding, Sukoharjo, Tengger Kulon, dan Tlogoagung). Kecamatan Kerek (Gaji, Gemulung, Jarorejo, Kasiman, Kedungrejo, Margomulyo, Padasan, Temayang, dan Wolutengah). Kecamatan Merakurak (Kapu, Pongpongan, Tahulu, Tegalrejo, Temandang, Tuwiri Kulon, dan Tuwiri Wetan.

Berikutnya, Kecamatan Plumpang (Magersari, Penidon, Sumberagung). Kecamatan Semanding (Bektiharjo, Boto, Genaharajo, Gesing, Kowang, Penambangan, Prunggahan Kulon, dan Sambongrejo). Serta Kecamatan Tambakboyo (Desa Belikanget, Cokrowati, Mander, dan Plajan). (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Setelah disosialisasikan pada 16 Februari lalu, pembangunan jalan tol Tuban–Demak kemarin (24/8) memasuki tahap konsultasi publik terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Konsultasi publik yang digelar Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Kemen PUPR) di Gedung Koperasi Simpan Pinjam Keluarga Pendidik (KSPKP) Tuban tersebut menyampaikan informasi terkini terkait rest area jalan bebas hambatan itu.

Informasi tersebut disampaikan dalam lay out gambar yang ditampilkan pada slide. Di wilayah Bumi Ronggolawe, titik peristirahatan tersebut berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek. Exit tol-nya di Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak.

Penentuan titik rest area dan pintu keluar tol tersebut mengakomodir usulan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Pemkab Tuban. Jika rencana lokasi rest area dan
exit tol tidak berubah lagi, sebagaimana harapan bupati, diharapkan berdampak pada ekonomi.

Dalam beberapa kesempatan, bupati menyampaikan keinginannya agar produk yang dijual di rest area diisi produk-produk lokal. Sedangkan kalau exit tol di Merakurak
memudahkan lalu lalang transportasi kawasan industri di Kecamatan Jenu.

- Advertisement -

Kemen PUPR menargetkan dimulainya pembangunan jalan tol pada 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penyusunan Amdal Pembangunan Ruas Jalan Tol Tuban—Demak Supriadi D. Tumpatih.

Dia mengatakan, target tersebut cukup ideal seiring optimalnya operasional jalan tol Semarang—Demak yang saat ini sedang dibangun dan direncanakan rampung tahun ini.

Kapan pembebasan lahan dimulai? Supriadi memerkirakan pada 2023 setelah studi amdal selesai. Serta pendataan dan pengukuran lahan tuntas.

‘’Pokoknya secepatnya. Tahap demi tahap akan kami selesaikan lebih dulu,’’ tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan jalan tol di Bumi Ronggolawe belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Jangankan tahun ini, 2023 pun belum tentu bisa dibangun.

Hambatannya, pada 2023 pemerintah pusat belum mengalokasikan sepeser pun dana APBN. Baik untuk ruas tol Tuban—Demak maupun Ngawi—Bojonegoro—Tuban.

Direncanakan, pada 2023 Kemen PUPR baru memulai pendataan, pengukuran, hingga pembebasan lahan.

Keputusan pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan sepeser pun anggaran jalan tol pada APBN 2023 cukup ideal. Itu karena keputusan pemerintah pusat tersebut tidak bisa diambil sembarangan dan harus melalui perhitungan yang matang. Salah satu pertimbangannya menunggu pembangunan jalan tol Semarang-Demak yang ditargetkan rampung akhir 2022 dan baru beroperasi 2023.

Konsultasi publik tersebut juga menjaring saran dan masukan dari para audiens untuk diolah dan disusun menjadi dokumen kerangka acuan (KA) amdal.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
(DLH Hub) Tuban Juli Wibowo mengatakan, penyusunan saran dan masukan publik menjadi KA amdal wajib dirampungkan Kemen PUPR dalam waktu 90 hari.

Diagendakan, pemaparan atau presentasi KA amdal pada sidang komisi di Tuban sekitar November mendatang diikuti masyarakat dan institusi terkait.

Pejabat asal Kudus, Jateng ini optimistis kinerja Kemen PUPR dalam menyusun KA amdal berlangsung cukup baik. Itu setelah dirinya melihat berbagai kajian dan survei lapangan yang dilakukan Kemen PUPR. Terlebih, saran dan masukan masyarakat
dalam konsultasi publik kemarin cukup cukup konstruktif.

‘’Kemen PUPR, pemkab, maupun masyarakat sama-sama sepakat ingin menjaga lingkungan dengan ideal,’’ terangnya.

Tak hanya mem perkecil risiko kerusakan ekologi, kerusakan antropologi sosial budaya wilayah terdampak proyek jalan tol yang juga dipertimbangkan.

’’Ini untuk memperbesar pemulihan pemanfaatannya,’’ tegas Juli, pang gilan akrabnya.

Dia mengemukakan, konsultasi publik tersebut diikuti perangkat desa dan tokoh masyarakat dari 40 desa pada enam kecamatan yang diproyeksikan terdampak proyek jalan bebas hambatan.

Wilayah tersebut melintasi sembilan desa di Kecamatan Bancar (Jatisari, Karangrejo, Kayen, Latsari, Ngujuran, Siding, Sukoharjo, Tengger Kulon, dan Tlogoagung). Kecamatan Kerek (Gaji, Gemulung, Jarorejo, Kasiman, Kedungrejo, Margomulyo, Padasan, Temayang, dan Wolutengah). Kecamatan Merakurak (Kapu, Pongpongan, Tahulu, Tegalrejo, Temandang, Tuwiri Kulon, dan Tuwiri Wetan.

Berikutnya, Kecamatan Plumpang (Magersari, Penidon, Sumberagung). Kecamatan Semanding (Bektiharjo, Boto, Genaharajo, Gesing, Kowang, Penambangan, Prunggahan Kulon, dan Sambongrejo). Serta Kecamatan Tambakboyo (Desa Belikanget, Cokrowati, Mander, dan Plajan). (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img