spot_img
spot_img

Penguras ATM Diringkus di Surabaya, Terungkap Gunakan Metode Card Triping

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Masih ingat kasus penipuan yang menguras saldo ATM nasabah senilai Rp 40 juta di bilik ATM foodcourt SPBU Sleko Tuban, Jalan Pahlawan? Belakangan kasus tersebut terungkap dengan metode card triping. Empat pelakunya yang merupakan sindikat dari Lampung sudah diamankan Polrestabes Surabaya.

Untuk sementara diketahui komplotan ini sudah beraksi lebih dari lima kali. Salah
satunya di Tuban.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, para pelaku beroperasi secara mobile keliling Jawa Timur. Selain Tuban, juga beraksi di Kabupaten Kediri, Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya. Saat beraksi di Surabaya, pelaku berhasil terungkap identitasnya dan langsung diamankan oleh Polrestabes Surabaya.

‘’Empat orang sudah diamankan, seluruhnya dari Lampung,’’ ungkap dia.

Mantan Kasatreskrim Polres Tanjung Perak ini menyampaikan, identitas para pelaku belum dibeberkan penyidik dengan alasan masih mengumpulkan barang bukti dan laporan dari korban-korban lain.

Di Tuban, kata Gananta, diperkirakan pelaku melakukan penipuan lebih dari satu kali.
Modusnya sama, yakni dengan menawarkan bantuan kepada korban yang kebingungan karena kartu ATM tidak terdeteksi mesin.

‘’Modusnya memanfaatkan kepanikan korban,’’ terangnya.

Perwira kelahiran Bojonegoro ini mengemukakan, modus serupa sebenarnya sudah sering terjadi. Awalnya, pelaku mengganjal lubang kartu di mesin ATM dengan alat yang sudah disiapkan. Selanjutnya, pelaku tinggal menunggu korban masuk ke dalam ruang ATM. Mereka baru beraksi setelah melihat korbannya kebingungan karena kartunya tidak bisa masuk dalam mesin.

‘’Pelaku berpura-pura membantu dan menanyakan PIN ATM, begitu nomor PIN dikantongi, kartu korban ditukar dan pelaku kabur,’’ bebernya.

Sementara itu, dalam kasus penipuan yang dilaporkan Dwi Ratnawati, Selasa (26/7), polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi. Termasuk pihak BNI selaku pemilik mesin ATM korban.

Turut diamankan rekaman CCTV dalam bilik ATM di kawasan food court SPBU Sleko. Dari rekaman tersebut terlihat ciri-ciri pelaku, yakni pria bertubuh kurus tinggi. Penipuan tersebut berlangsung sangat cepat, kurang dari tiga menit. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Masih ingat kasus penipuan yang menguras saldo ATM nasabah senilai Rp 40 juta di bilik ATM foodcourt SPBU Sleko Tuban, Jalan Pahlawan? Belakangan kasus tersebut terungkap dengan metode card triping. Empat pelakunya yang merupakan sindikat dari Lampung sudah diamankan Polrestabes Surabaya.

Untuk sementara diketahui komplotan ini sudah beraksi lebih dari lima kali. Salah
satunya di Tuban.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, para pelaku beroperasi secara mobile keliling Jawa Timur. Selain Tuban, juga beraksi di Kabupaten Kediri, Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya. Saat beraksi di Surabaya, pelaku berhasil terungkap identitasnya dan langsung diamankan oleh Polrestabes Surabaya.

‘’Empat orang sudah diamankan, seluruhnya dari Lampung,’’ ungkap dia.

Mantan Kasatreskrim Polres Tanjung Perak ini menyampaikan, identitas para pelaku belum dibeberkan penyidik dengan alasan masih mengumpulkan barang bukti dan laporan dari korban-korban lain.

- Advertisement -

Di Tuban, kata Gananta, diperkirakan pelaku melakukan penipuan lebih dari satu kali.
Modusnya sama, yakni dengan menawarkan bantuan kepada korban yang kebingungan karena kartu ATM tidak terdeteksi mesin.

‘’Modusnya memanfaatkan kepanikan korban,’’ terangnya.

Perwira kelahiran Bojonegoro ini mengemukakan, modus serupa sebenarnya sudah sering terjadi. Awalnya, pelaku mengganjal lubang kartu di mesin ATM dengan alat yang sudah disiapkan. Selanjutnya, pelaku tinggal menunggu korban masuk ke dalam ruang ATM. Mereka baru beraksi setelah melihat korbannya kebingungan karena kartunya tidak bisa masuk dalam mesin.

‘’Pelaku berpura-pura membantu dan menanyakan PIN ATM, begitu nomor PIN dikantongi, kartu korban ditukar dan pelaku kabur,’’ bebernya.

Sementara itu, dalam kasus penipuan yang dilaporkan Dwi Ratnawati, Selasa (26/7), polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi. Termasuk pihak BNI selaku pemilik mesin ATM korban.

Turut diamankan rekaman CCTV dalam bilik ATM di kawasan food court SPBU Sleko. Dari rekaman tersebut terlihat ciri-ciri pelaku, yakni pria bertubuh kurus tinggi. Penipuan tersebut berlangsung sangat cepat, kurang dari tiga menit. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img