spot_img
spot_img

Ini Alasan Sekolah Harus Mematuhi Prokes

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Sekolah harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap mulai hari ini (3/1). Hal ini diharapkan jangan sampai sekolah menjadi klaster penularan Covid-19. Selain prokes, vaksinasi juga didorong agar digenjot untuk anak sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti mengatakan, dengan dimulainya PTM semester genap sekolah harus tetap mematuhi prokes. Karena saat ini masih masa pandemi Covid-19 jadi harus tetap waspada. Apalagi maraknya varian baru Covid-19, Omicron. ‘’Karena masih suasana pandemi, tentunya sekolah harus tetap mematuhi prokes,’’ tegas Tutik, sapaan akrabnya.

Bukan hanya prokes, dirinya juga menekankan dalam PTM semester genap vaksinasinya bisa dilanjutkan. Apalagi untuk vaksin anak usia 6 – 11 tahun belum keseluruhan. Dari data dinkes untuk vaksin anak baru 30 persen. ‘’Bagi siswa-siswi usia 6 sampai 11 tahun diharapkan mengikuti program vaksinasi. Tentunya atas persetujuan orang tua,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, Nur Khamid mengatakan, untuk PTM semester genap sekolah masih menerapkan PTM terbatas seperti semester ganjil lalu. Yakni, hanya 50 persen siswa yang masuk setiap harinya dengan durasi waktu dua jam.

‘’Yang jelas kita PTM terbatas, jadi saat masuk (sekolah, Red) masih menggunakan PTM terbatas seperti yang kemarin dulu (Semester ganjil, Red),’’ ujarnya.

Khamid menjelaskan, saat ini ada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang baru untuk penerapan PTM. Pada regulasi baru ini mengatur sekolah bisa PTM 100 persen dan 50 persen dengan durasi 6 jam. Namun, itu belum bisa diterapkan. Karena jika itu akan diterapkan harus menunggu keputusan tim gugus tugas Covid-19 Tuban. ‘’Untuk penerapan SKB belum dilakukan. Penerapannya tentu menunggu kebijakan tim satgas dulu,’’ kata mantan sekretaris Disdik Tuban itu. (fud/wid)

TUBAN, Radar Tuban – Sekolah harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap mulai hari ini (3/1). Hal ini diharapkan jangan sampai sekolah menjadi klaster penularan Covid-19. Selain prokes, vaksinasi juga didorong agar digenjot untuk anak sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti mengatakan, dengan dimulainya PTM semester genap sekolah harus tetap mematuhi prokes. Karena saat ini masih masa pandemi Covid-19 jadi harus tetap waspada. Apalagi maraknya varian baru Covid-19, Omicron. ‘’Karena masih suasana pandemi, tentunya sekolah harus tetap mematuhi prokes,’’ tegas Tutik, sapaan akrabnya.

Bukan hanya prokes, dirinya juga menekankan dalam PTM semester genap vaksinasinya bisa dilanjutkan. Apalagi untuk vaksin anak usia 6 – 11 tahun belum keseluruhan. Dari data dinkes untuk vaksin anak baru 30 persen. ‘’Bagi siswa-siswi usia 6 sampai 11 tahun diharapkan mengikuti program vaksinasi. Tentunya atas persetujuan orang tua,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, Nur Khamid mengatakan, untuk PTM semester genap sekolah masih menerapkan PTM terbatas seperti semester ganjil lalu. Yakni, hanya 50 persen siswa yang masuk setiap harinya dengan durasi waktu dua jam.

‘’Yang jelas kita PTM terbatas, jadi saat masuk (sekolah, Red) masih menggunakan PTM terbatas seperti yang kemarin dulu (Semester ganjil, Red),’’ ujarnya.

- Advertisement -

Khamid menjelaskan, saat ini ada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang baru untuk penerapan PTM. Pada regulasi baru ini mengatur sekolah bisa PTM 100 persen dan 50 persen dengan durasi 6 jam. Namun, itu belum bisa diterapkan. Karena jika itu akan diterapkan harus menunggu keputusan tim gugus tugas Covid-19 Tuban. ‘’Untuk penerapan SKB belum dilakukan. Penerapannya tentu menunggu kebijakan tim satgas dulu,’’ kata mantan sekretaris Disdik Tuban itu. (fud/wid)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img