spot_img
spot_img

Dua Tahun 29 Laka di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Tuban

spot_img

Dipicu Minimnya Penerangan dan Rambu Lalu Lintas

TUBAN, Radar Tuban – Angka kecelakaan lalu lintas di jalan lingkar selatan (JLS) atau ring road selama 2020–2022 atau dua tahun cukup tinggi. Satlantas Polres Tuban mencatat terjadi 29 kecelakaan.

Tingginya angka kecelakaan tersebut mendapat perhatian Satlantas Polres Tuban dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.

Kemarin (16/3), dua institusi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas tersebut melakukan survei terhadap JLS. Dimulai dari Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak sampai Desa Tunah, Kecamatan Semanding. Hasilnya, ditemukan banyak perlintasan di perkampung yang masuk JLS.

Kondisi tersebut diperburuk dengan minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU). Meski banyak tiang PJU, namun belum difungsikan karena lampunya belum menyala.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaur Binops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso  mengatakan, tingginya angka kecelakaan di sepanjang ring road dipicu dari minimnya penerangan. Terlebih, kecelakaan paling banyak terjadi pada malam hari. ‘’Saat malam, jalan gelap sekali. Rambu-rambu juga minim,’’ ujarnya.

Dari survei tersebut, terang Sampir, diketahui jumlah perlintasan jalan kampung di sepanjang ring road sebanyak 20 titik. Di semua titik perlintasan tersebut terdapat banyak  pepohonan yang bisa menghalangi pandangan para pemakai jalan.

Karena itu, mantan kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban ini mendesak para pemangku kebijakan untuk memenuhi rambu-rambu jalan yang kurang dan membersihkan pohon di tepi jalan.

Apakah ada kebijakan kendaraan besar dilewatkan ring road sebelum jalan tersebut diresmikan? Sampir menyampaikan, hal tersebut masih  proses komunikasi dengan pihak  terkait.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan menambahkan, dari hasil survei tersebut pihaknya merekomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban dan Pembuat Komitmen (PPK) 4.4 Sadang-Tuban-Bulu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 8 Surabaya untuk memenuhi rambu lalu lintas dan penerangan jalan berdasarkan hasil survei.

Terkait kapan kendaraan besar mulai dilewatkan ring road? Dia  menegaskan, pihaknya menunggu rapat Forum Lalu Lintas. Menurut dia sangat mungkin JLS dioperasikan terbatas hanya untuk kendaraan besar dari timur. Sedangkan dari barat hanya untuk kendaraan kecil. (fud/ds)

Dipicu Minimnya Penerangan dan Rambu Lalu Lintas

TUBAN, Radar Tuban – Angka kecelakaan lalu lintas di jalan lingkar selatan (JLS) atau ring road selama 2020–2022 atau dua tahun cukup tinggi. Satlantas Polres Tuban mencatat terjadi 29 kecelakaan.

Tingginya angka kecelakaan tersebut mendapat perhatian Satlantas Polres Tuban dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.

Kemarin (16/3), dua institusi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas tersebut melakukan survei terhadap JLS. Dimulai dari Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak sampai Desa Tunah, Kecamatan Semanding. Hasilnya, ditemukan banyak perlintasan di perkampung yang masuk JLS.

Kondisi tersebut diperburuk dengan minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU). Meski banyak tiang PJU, namun belum difungsikan karena lampunya belum menyala.

- Advertisement -

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kaur Binops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso  mengatakan, tingginya angka kecelakaan di sepanjang ring road dipicu dari minimnya penerangan. Terlebih, kecelakaan paling banyak terjadi pada malam hari. ‘’Saat malam, jalan gelap sekali. Rambu-rambu juga minim,’’ ujarnya.

Dari survei tersebut, terang Sampir, diketahui jumlah perlintasan jalan kampung di sepanjang ring road sebanyak 20 titik. Di semua titik perlintasan tersebut terdapat banyak  pepohonan yang bisa menghalangi pandangan para pemakai jalan.

Karena itu, mantan kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban ini mendesak para pemangku kebijakan untuk memenuhi rambu-rambu jalan yang kurang dan membersihkan pohon di tepi jalan.

Apakah ada kebijakan kendaraan besar dilewatkan ring road sebelum jalan tersebut diresmikan? Sampir menyampaikan, hal tersebut masih  proses komunikasi dengan pihak  terkait.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan menambahkan, dari hasil survei tersebut pihaknya merekomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban dan Pembuat Komitmen (PPK) 4.4 Sadang-Tuban-Bulu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 8 Surabaya untuk memenuhi rambu lalu lintas dan penerangan jalan berdasarkan hasil survei.

Terkait kapan kendaraan besar mulai dilewatkan ring road? Dia  menegaskan, pihaknya menunggu rapat Forum Lalu Lintas. Menurut dia sangat mungkin JLS dioperasikan terbatas hanya untuk kendaraan besar dari timur. Sedangkan dari barat hanya untuk kendaraan kecil. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img