spot_img
spot_img

23 Ribu Warga Miskin di Tuban Terancam Tak Ter-cover BPJS Kesehatan

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Ribuan warga miskin di Tuban terancam tidak ter-cover BPJS Kesehatan. Jumlah pastinya 23.507 ribu! Penyebabnya, Pemprov Jatim sejak Januari lalu menonaktifkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Total yang dinonaktifkan 622 ribu penerima. Dari jumlah tersebut, 23.507 penerima di antaranya dari Tuban.

Setelah Pemprov Jatim menonaktifkan PBI JKN, tanggung jawab 23.507 penerima dari Bumi Wali dilimpahkan ke pemkab setempat.

Problemnya, Pemkab Tuban sekarang ini belum siap karena tidak menganggarkan. ‘’Karena di provinsi tidak ada pendanaan, jadi dinonaktifkan. Sebelum dialihkan sepenuhnya ke kabupaten, pemrov mendanai sampai Maret tahun ini,’’ ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Eko Julianto kemarin (22/2).

Jadi, terhitung April, 23 ribu lebih peserta PBI dari warga miskin resmi menjadi tanggung jawab kabupaten.

Menurut Eko, sapaannya, tidak dianggarkannya peserta PBI di Pemprov Jatim baru diputuskan Januari tahun ini.

Dia mengakui, Pemkab Tuban tidak menganggarkan saat penetapan APBD pada akhir November lalu.

Kalaupun ditanggung pemkab, kata Eko, tentu tidak bisa semuanya. Itu karena anggaran APBD untuk PBI sangat terbatas.

’’Kuota PBI daerah 2022 ini hanya 2.723 penerima,’’ ujar mantan camat Senori itu.

Agar sisa pengalihan PBI provinsi bisa ditanggung pemkab, pihaknya menyiasati dengan cara mengalihkan menjadi peserta PBI JKN KIS yang dibiayai pemerintah pusat.

Saat ini, kata Eko, pihaknya tengah melakukan verifikasi vaktual data terpadu kesejahteran sosial (DTKS). Verifikasi tersebut sekalian untuk penerima PBI dari provinsi. Mantan kabag kesra setda ini menegaskan, jika masih layak menerima akan diajukan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan JKN KIS. Tahun ini, papar Eko, kuota PBI JKN KIS sebanyak 148.532 dari pemerintah pusat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, terkait PBI provinsi yang dinonaktifkan tahun ini, pihaknya belum bisa menghitung berapa kebutuhan anggaran jika semua harus ditanggung pemkab. (fud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Ribuan warga miskin di Tuban terancam tidak ter-cover BPJS Kesehatan. Jumlah pastinya 23.507 ribu! Penyebabnya, Pemprov Jatim sejak Januari lalu menonaktifkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Total yang dinonaktifkan 622 ribu penerima. Dari jumlah tersebut, 23.507 penerima di antaranya dari Tuban.

Setelah Pemprov Jatim menonaktifkan PBI JKN, tanggung jawab 23.507 penerima dari Bumi Wali dilimpahkan ke pemkab setempat.

Problemnya, Pemkab Tuban sekarang ini belum siap karena tidak menganggarkan. ‘’Karena di provinsi tidak ada pendanaan, jadi dinonaktifkan. Sebelum dialihkan sepenuhnya ke kabupaten, pemrov mendanai sampai Maret tahun ini,’’ ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Eko Julianto kemarin (22/2).

Jadi, terhitung April, 23 ribu lebih peserta PBI dari warga miskin resmi menjadi tanggung jawab kabupaten.

Menurut Eko, sapaannya, tidak dianggarkannya peserta PBI di Pemprov Jatim baru diputuskan Januari tahun ini.

- Advertisement -

Dia mengakui, Pemkab Tuban tidak menganggarkan saat penetapan APBD pada akhir November lalu.

Kalaupun ditanggung pemkab, kata Eko, tentu tidak bisa semuanya. Itu karena anggaran APBD untuk PBI sangat terbatas.

’’Kuota PBI daerah 2022 ini hanya 2.723 penerima,’’ ujar mantan camat Senori itu.

Agar sisa pengalihan PBI provinsi bisa ditanggung pemkab, pihaknya menyiasati dengan cara mengalihkan menjadi peserta PBI JKN KIS yang dibiayai pemerintah pusat.

Saat ini, kata Eko, pihaknya tengah melakukan verifikasi vaktual data terpadu kesejahteran sosial (DTKS). Verifikasi tersebut sekalian untuk penerima PBI dari provinsi. Mantan kabag kesra setda ini menegaskan, jika masih layak menerima akan diajukan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan JKN KIS. Tahun ini, papar Eko, kuota PBI JKN KIS sebanyak 148.532 dari pemerintah pusat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, terkait PBI provinsi yang dinonaktifkan tahun ini, pihaknya belum bisa menghitung berapa kebutuhan anggaran jika semua harus ditanggung pemkab. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img