spot_img
spot_img

Angka Perceraian di Tuban Selama Januari-Oktober Masih Tinggi, Meski Turun 67,3 Persen

spot_img

TUBAN – Kesadaran untuk merawat dan membangun hubungan rumah tangga  pasangan suami istri menunjukkan tren positif.

Tercatat angka perceraian di Tuban turun drastis, mencapai 67,3 persen jika dibanding tahun lalu.

Meski turun, angka perceraian di Tuban masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Kemenag) Tuban Mashari mengungkapkan, angka perceraian di Tuban turun cukup signifikan.

Hal itu berbanding lurus dengan turunnya angka pernikahan dini di Tuban.

‘’Selama 2022 ada 1.909 pasangan cerai, sedangkan data tahun ini hingga Oktober hanya 624 pasangan yang bercerai,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang tercatat di Kemenag Tuban, Mashari merinci, pada 2022 data cerai talak sebesar 644 pasangan dan cerai gugat sebesar 1.265 pasangan. Sedangkan tahun ini hingga per Oktober, data cerai talak sebesar 220 pasangan, dan cerai gugat sebesar 404 pasangan.

‘’Kami optimis dapat menekan angka perceraian, akhir tahun masih di bawah seribu,” ungkap dia.

Mashari menjelaskan, salah satu faktor yang paling berdampak terhadap turunnya angka perceraian di tahun ini karena jumlah pernikahan dini yang juga turun.

Seperti yang diketahui, pada 2022 jumlah pernikahan dini di Tuban sempat menempati rangking ke sepuluh di Jawa Timur dengan kasus sebanyak 516 pasangan.

‘’Sedangkan hingga Oktober ini hanya 304 pasangan yang melakukan pernikahan dini atau turun sekitar 41 persen,’’ jelas dia.

Pejabat lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Surabaya itu mejelaskan, beberapa faktor yang selama ini menyumbang angka pernikahan dini.

Meliputi pendidikan, ekonomi, hingga masih adanya pola pikir atau mindset masyarakat untuk langsung menikahkan anaknya ketika sudah lulus sekolah.

‘’Padahal ini sangat berdampak, karena pernikahan dini itu rentan bercerai,” jelasnya.

Mashari mengatakan, beberapa program untuk menekan angka perceraian yaitu mewajibkan setiap calon pengantin untuk melakukan bimbingan pernikahan di setiap KUA. Juga, melakukan edukasi ke sekolah-sekolah hingga memberikan bimbingan kepada pasangan yang sudah menikah.

‘’Semuanya butuh proses, tapi kami lega karena tren perceraian dan pernikahan dini turun,” tutur dia. (fit/yud)

TUBAN – Kesadaran untuk merawat dan membangun hubungan rumah tangga  pasangan suami istri menunjukkan tren positif.

Tercatat angka perceraian di Tuban turun drastis, mencapai 67,3 persen jika dibanding tahun lalu.

Meski turun, angka perceraian di Tuban masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Kemenag) Tuban Mashari mengungkapkan, angka perceraian di Tuban turun cukup signifikan.

Hal itu berbanding lurus dengan turunnya angka pernikahan dini di Tuban.

- Advertisement -

‘’Selama 2022 ada 1.909 pasangan cerai, sedangkan data tahun ini hingga Oktober hanya 624 pasangan yang bercerai,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang tercatat di Kemenag Tuban, Mashari merinci, pada 2022 data cerai talak sebesar 644 pasangan dan cerai gugat sebesar 1.265 pasangan. Sedangkan tahun ini hingga per Oktober, data cerai talak sebesar 220 pasangan, dan cerai gugat sebesar 404 pasangan.

‘’Kami optimis dapat menekan angka perceraian, akhir tahun masih di bawah seribu,” ungkap dia.

Mashari menjelaskan, salah satu faktor yang paling berdampak terhadap turunnya angka perceraian di tahun ini karena jumlah pernikahan dini yang juga turun.

Seperti yang diketahui, pada 2022 jumlah pernikahan dini di Tuban sempat menempati rangking ke sepuluh di Jawa Timur dengan kasus sebanyak 516 pasangan.

‘’Sedangkan hingga Oktober ini hanya 304 pasangan yang melakukan pernikahan dini atau turun sekitar 41 persen,’’ jelas dia.

Pejabat lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Surabaya itu mejelaskan, beberapa faktor yang selama ini menyumbang angka pernikahan dini.

Meliputi pendidikan, ekonomi, hingga masih adanya pola pikir atau mindset masyarakat untuk langsung menikahkan anaknya ketika sudah lulus sekolah.

‘’Padahal ini sangat berdampak, karena pernikahan dini itu rentan bercerai,” jelasnya.

Mashari mengatakan, beberapa program untuk menekan angka perceraian yaitu mewajibkan setiap calon pengantin untuk melakukan bimbingan pernikahan di setiap KUA. Juga, melakukan edukasi ke sekolah-sekolah hingga memberikan bimbingan kepada pasangan yang sudah menikah.

‘’Semuanya butuh proses, tapi kami lega karena tren perceraian dan pernikahan dini turun,” tutur dia. (fit/yud)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img