spot_img
spot_img

Akhirnya Kapolres Tuban Minta Maaf, Polisi yang Arogan Dimutasi

spot_img

RADAR TUBAN – Setelah sempat membantah atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya terhadap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) saat menggelar unjuk rasa di depan gedung PPRD Tuban pada Rabu (16/8) lalu, Sabtu (19/8) Kapolres Tuban AKBP Suryono memutasi beberapa anggotanya atas dugaan tindakan represif tersebut.

Dia juga meminta maaf atas tindakan tidak patut yang dilakukan anggotanya.

‘’Secara terbuka saya minta maaf apabila kemarin dalam pengamanan di depan DPRD Tuban ada personil kami yang berlaku arogan,’’ ujar AKBP Suryono saat menemui puluhan aktivis PMII yang kembali menggeruduk Polres Tuban, Sabtu (19/8) siang.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Suryono juga mengaku telah melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.

‘’Salah satu oknum yang diduga melakukan tindakan arogan, saat ini sudah kami keluarkan surat pemindahan untuk yang bersangkutan,’’ ujarnya.

Oknum yang dimaksud, yakni Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tuban, Ipda Kiswoyo. Dialah yang bertanggung jawab atas tindakan represif aparat di lapangan.

Dalam potongan video yang beredar, IPDA Kiswoyo Supriyanto—yang mengenakan baju putih dan membawa tas ransel dengan rambut dikuncir, juga tampak kasar terhadap mahasiswa.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dia dimutasi menjadi Bhayangkara Administrasi Penyedia Bidang SDM Polres Tuban.

Setelah dimutasi, jabatan Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tuban diisi Ipda Dwi Purwoko, yang sebelumnya menjabat Kaur Mintu Sat Reskrim Polres Tuban. Dan untuk jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Aipda Imam Dwi Prasetyo.

Mutasi buntut atas tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/1263/VIII/KEP/2023. Tertanggal 18 Agustus.

Adapun ihwal dugaan pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan, mantan Kapolres Madiun Kota itu berjanji akan mengusut tuntas dengan mengumpulkan bukti-bukti.

‘’Kalau rekan-rekan ada bukti-bukti kami meminta rekan-rekan ikut membantu mengirimkan video yang terlihat sejelas-jelasnya,’’ bebernya.

Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Tuban Abid Arrahman mengatakan, meskipun Kapolres sudah meminta maaf dan memutasi oknum yang diduga bertanggung jawab atas tindakan represif terhadap mahasiswa, pihaknya tidak akan pernah melupakan peristiwa yang membuat anggotanya banyak menga lami luka-luka, bahkan sampai ada yang mengalami dugaan pelecehan.

‘’Kami tidak akan lupa akan kejadian ini, dan akan mengusut tuntas,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Abid—sapaan akrab—Abid Arrahman memastikan, jika dugaan pelecehan seksual terhadap anggotanya itu terbukti, dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. (fud/tok)

RADAR TUBAN – Setelah sempat membantah atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya terhadap aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) saat menggelar unjuk rasa di depan gedung PPRD Tuban pada Rabu (16/8) lalu, Sabtu (19/8) Kapolres Tuban AKBP Suryono memutasi beberapa anggotanya atas dugaan tindakan represif tersebut.

Dia juga meminta maaf atas tindakan tidak patut yang dilakukan anggotanya.

‘’Secara terbuka saya minta maaf apabila kemarin dalam pengamanan di depan DPRD Tuban ada personil kami yang berlaku arogan,’’ ujar AKBP Suryono saat menemui puluhan aktivis PMII yang kembali menggeruduk Polres Tuban, Sabtu (19/8) siang.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Suryono juga mengaku telah melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.

‘’Salah satu oknum yang diduga melakukan tindakan arogan, saat ini sudah kami keluarkan surat pemindahan untuk yang bersangkutan,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Oknum yang dimaksud, yakni Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tuban, Ipda Kiswoyo. Dialah yang bertanggung jawab atas tindakan represif aparat di lapangan.

Dalam potongan video yang beredar, IPDA Kiswoyo Supriyanto—yang mengenakan baju putih dan membawa tas ransel dengan rambut dikuncir, juga tampak kasar terhadap mahasiswa.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dia dimutasi menjadi Bhayangkara Administrasi Penyedia Bidang SDM Polres Tuban.

Setelah dimutasi, jabatan Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tuban diisi Ipda Dwi Purwoko, yang sebelumnya menjabat Kaur Mintu Sat Reskrim Polres Tuban. Dan untuk jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Aipda Imam Dwi Prasetyo.

Mutasi buntut atas tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/1263/VIII/KEP/2023. Tertanggal 18 Agustus.

Adapun ihwal dugaan pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan, mantan Kapolres Madiun Kota itu berjanji akan mengusut tuntas dengan mengumpulkan bukti-bukti.

‘’Kalau rekan-rekan ada bukti-bukti kami meminta rekan-rekan ikut membantu mengirimkan video yang terlihat sejelas-jelasnya,’’ bebernya.

Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Tuban Abid Arrahman mengatakan, meskipun Kapolres sudah meminta maaf dan memutasi oknum yang diduga bertanggung jawab atas tindakan represif terhadap mahasiswa, pihaknya tidak akan pernah melupakan peristiwa yang membuat anggotanya banyak menga lami luka-luka, bahkan sampai ada yang mengalami dugaan pelecehan.

‘’Kami tidak akan lupa akan kejadian ini, dan akan mengusut tuntas,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Abid—sapaan akrab—Abid Arrahman memastikan, jika dugaan pelecehan seksual terhadap anggotanya itu terbukti, dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img