spot_img
spot_img

Disdik Tuban: Guru Honorer Dulu Diupayakan Lolos, Baru Rekrutmen PPPK untuk Umum

spot_img

RADAR TUBAN – Realisasi penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan semakin dekat. Rencana tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan dalam Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS dan P3K.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sepertinya baru bisa merealisasikan aturan tersebut setelah disahkannya payung hukum tersebut sembilan tahun lalu.

Seperti diketahui, salah satu instansi yang memiliki banyak tenaga honorer adalah dinas pendidikan (disdik). Selama ini, disdik masih memiliki ribuan guru berstatus honorer.

Bagaimana nasib mereka? Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, realisasi penghapusan honorer terus dimatangkan.

Kebijakan tersebut diawali dari lembaga pendidikan yang dilarang merekrut guru honorer sejak tiga tahun lalu.

‘’Sekarang, guru honorer tak sebanyak dulu,’’ tuturnya.

Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang itu mengatakan, undang-undang penghapusan guru honorer sudah disahkan sejak lama. Hanya saja, realisasinya bertahap.

Rakhmat menyebut sekarang ini tersisa kurang dari 500 guru honorer. Mereka diupayakan diangkat melalui seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

‘’Tahun ini mengajukan lowongan 332 guru PPPK, insya Allah gelombang terakhir guru honorer,’’ ujarnya.

Pejabat yang tinggal di Perumnas Tasikmadu itu mengatakan, opsi guru honorer yang masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) adalah menaikkan statusnya menjadi ASN melalui seleksi.

Direncanakan, output dari realisasi undang-undang tersebut adalah tak ada guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di dunia pendidikan tanah air. Termasuk di Tuban.

‘’Guru honorer yang sudah ada dihabiskan dulu dengan diupayakan lolos tes PPPK. Baru nantinya rekrutmen PPPK untuk umum,’’ tegasnya.

Mantan kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Tuban itu menyampaikan, untuk mengurangi jumlah honorer, pemerintah tidak akan memberhentikan para guru honorer yang sudah terdaftar di dapodik. Solusinya, pemkab hanya melarang sekolah agar tidak merekrut honorer baru.

‘’Sudah ada undang-undangnya. Dengan alasan apa pun menambah guru honorer tidak diperbolehkan,’’ kata dia.

Rakhmat mengatakan, PNS maupun PPPK memiliki kewajiban yang sama. Mereka juga memiliki peluang yang sama dalam meniti karir menjadi kepala sekolah.

Dia memerkirakan pada akhir tahun ini digelar seleksi PPPK setelah tes CPNS. Diharapkan seluruh tenaga pendidik mulai mempersiapkan diri agar lolos seleksi tersebut.

‘’Nantinya seluruh guru berstatus ASN. Di dalamnya ada PNS dan PPPK,’’ ujarnya.

Penghapusan status honorer, lanjut Rakhmat, bisa menjadi motivasi para tenaga pendidik untuk lebih maksimal dalam mendedikasikan diri untuk memajukan dunia pendidikan.

‘’Tujuan akhirnya adalah menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkemajuan,’’ pungkasnya. (yud/ds)

RADAR TUBAN – Realisasi penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan semakin dekat. Rencana tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan dalam Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS dan P3K.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sepertinya baru bisa merealisasikan aturan tersebut setelah disahkannya payung hukum tersebut sembilan tahun lalu.

Seperti diketahui, salah satu instansi yang memiliki banyak tenaga honorer adalah dinas pendidikan (disdik). Selama ini, disdik masih memiliki ribuan guru berstatus honorer.

Bagaimana nasib mereka? Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, realisasi penghapusan honorer terus dimatangkan.

Kebijakan tersebut diawali dari lembaga pendidikan yang dilarang merekrut guru honorer sejak tiga tahun lalu.

- Advertisement -

‘’Sekarang, guru honorer tak sebanyak dulu,’’ tuturnya.

Pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang itu mengatakan, undang-undang penghapusan guru honorer sudah disahkan sejak lama. Hanya saja, realisasinya bertahap.

Rakhmat menyebut sekarang ini tersisa kurang dari 500 guru honorer. Mereka diupayakan diangkat melalui seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

‘’Tahun ini mengajukan lowongan 332 guru PPPK, insya Allah gelombang terakhir guru honorer,’’ ujarnya.

Pejabat yang tinggal di Perumnas Tasikmadu itu mengatakan, opsi guru honorer yang masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) adalah menaikkan statusnya menjadi ASN melalui seleksi.

Direncanakan, output dari realisasi undang-undang tersebut adalah tak ada guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di dunia pendidikan tanah air. Termasuk di Tuban.

‘’Guru honorer yang sudah ada dihabiskan dulu dengan diupayakan lolos tes PPPK. Baru nantinya rekrutmen PPPK untuk umum,’’ tegasnya.

Mantan kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Tuban itu menyampaikan, untuk mengurangi jumlah honorer, pemerintah tidak akan memberhentikan para guru honorer yang sudah terdaftar di dapodik. Solusinya, pemkab hanya melarang sekolah agar tidak merekrut honorer baru.

‘’Sudah ada undang-undangnya. Dengan alasan apa pun menambah guru honorer tidak diperbolehkan,’’ kata dia.

Rakhmat mengatakan, PNS maupun PPPK memiliki kewajiban yang sama. Mereka juga memiliki peluang yang sama dalam meniti karir menjadi kepala sekolah.

Dia memerkirakan pada akhir tahun ini digelar seleksi PPPK setelah tes CPNS. Diharapkan seluruh tenaga pendidik mulai mempersiapkan diri agar lolos seleksi tersebut.

‘’Nantinya seluruh guru berstatus ASN. Di dalamnya ada PNS dan PPPK,’’ ujarnya.

Penghapusan status honorer, lanjut Rakhmat, bisa menjadi motivasi para tenaga pendidik untuk lebih maksimal dalam mendedikasikan diri untuk memajukan dunia pendidikan.

‘’Tujuan akhirnya adalah menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkemajuan,’’ pungkasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img