spot_img
spot_img

GTT SMA Tak Terdaftar Jaminan Sosial

spot_img

PULUHAN siswa SMAN 1 Tuban yang terpapar Covid-19 mengingatkan kembali bahwa pelayan publik adalah pekerjaan yang paling berisiko kala pandemi. Demikian pula guru yang menjadi barisan terdepan untuk mencerdaskan bangsa, juga menjadi pekerjaan yang berisiko tinggi. Sayangnya, belum semua guru mendapatkan hak proteksi atau jaminan sosial jika sewaktu-waktu terjadi bahaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban Sonny Alonsye mengatakan, belum ada satu pun guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) jenjang SMA yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja). Itu berarti, semua GTT SMA sederajat tak memiliki proteksi sosial selama bekerja.

Termasuk jika terpapar Covid-19, para guru honorer tersebut terancam gigit jari karena tak akan dikaver oleh negara.

‘’Belum ada satu pun guru honorer tingkat SMA sederajat yang terdaftar Jamsostek,’’ tegas dia.

Pejabat kelahiran Surabaya ini mengatakan, Jamsostek penting sebagai perlindungan masyarakat saat bekerja. Termasuk sebagai  tempat tabungan untuk hari tua, mengingat semua guru honorer tidak menerima pensiun. Namun sayangnya, kata Sonny, kesadaran lembaga pendidikan untuk mendaftarkan guru honorer ke BPJS Ketenagakerjaan masih rendah.

‘’Karena belum terproteksi, jika guru honorer mengalami musibah saat bekerja tidak bisa mendapatkan santunan apa pun dari negara,’’ tutur dia.

Mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep ini menambahkan, musibah yang sangat mungkin dialami para guru adalah terpapar Covid-19. Selanjutnya, kecelakaan lalu lintas saat berangkat atau pulang mengajar. Kasus lain yang lebih ekstrem adalah penganiayaan yang dilakukan siswa kepada para guru yang belakangan marak terjadi.

‘’Seperti kasus pembunuhan guru yang terjadi di Bandung beberapa hari lalu, adalah salah satu bentuk contoh risiko besar yang dihadapi seorang pendidik,’’ ungkap dia.

Sonny mengakui gaji guru honorer sangat sedikit. Maka dari itu, dia menyarankan pemerintah melalui institusi terkait harus hadir. Guru berhak mendapatkan hak perlindungan dari pemerintah dengan membiayai iuran proteksi Jamsostek, seperti yang dilakukan Pemkab Tuban yang rutin membayar iuran para guru TPQ (taman pendidikan Quran).

‘’Sekolah swasta sudah banyak yang melindungi guru dengan Jamsostek, tapi SMA dan MA justru masih minim,’’ tandasnya. (yud/tok)

PULUHAN siswa SMAN 1 Tuban yang terpapar Covid-19 mengingatkan kembali bahwa pelayan publik adalah pekerjaan yang paling berisiko kala pandemi. Demikian pula guru yang menjadi barisan terdepan untuk mencerdaskan bangsa, juga menjadi pekerjaan yang berisiko tinggi. Sayangnya, belum semua guru mendapatkan hak proteksi atau jaminan sosial jika sewaktu-waktu terjadi bahaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban Sonny Alonsye mengatakan, belum ada satu pun guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) jenjang SMA yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja). Itu berarti, semua GTT SMA sederajat tak memiliki proteksi sosial selama bekerja.

Termasuk jika terpapar Covid-19, para guru honorer tersebut terancam gigit jari karena tak akan dikaver oleh negara.

‘’Belum ada satu pun guru honorer tingkat SMA sederajat yang terdaftar Jamsostek,’’ tegas dia.

Pejabat kelahiran Surabaya ini mengatakan, Jamsostek penting sebagai perlindungan masyarakat saat bekerja. Termasuk sebagai  tempat tabungan untuk hari tua, mengingat semua guru honorer tidak menerima pensiun. Namun sayangnya, kata Sonny, kesadaran lembaga pendidikan untuk mendaftarkan guru honorer ke BPJS Ketenagakerjaan masih rendah.

- Advertisement -

‘’Karena belum terproteksi, jika guru honorer mengalami musibah saat bekerja tidak bisa mendapatkan santunan apa pun dari negara,’’ tutur dia.

Mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep ini menambahkan, musibah yang sangat mungkin dialami para guru adalah terpapar Covid-19. Selanjutnya, kecelakaan lalu lintas saat berangkat atau pulang mengajar. Kasus lain yang lebih ekstrem adalah penganiayaan yang dilakukan siswa kepada para guru yang belakangan marak terjadi.

‘’Seperti kasus pembunuhan guru yang terjadi di Bandung beberapa hari lalu, adalah salah satu bentuk contoh risiko besar yang dihadapi seorang pendidik,’’ ungkap dia.

Sonny mengakui gaji guru honorer sangat sedikit. Maka dari itu, dia menyarankan pemerintah melalui institusi terkait harus hadir. Guru berhak mendapatkan hak perlindungan dari pemerintah dengan membiayai iuran proteksi Jamsostek, seperti yang dilakukan Pemkab Tuban yang rutin membayar iuran para guru TPQ (taman pendidikan Quran).

‘’Sekolah swasta sudah banyak yang melindungi guru dengan Jamsostek, tapi SMA dan MA justru masih minim,’’ tandasnya. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img