spot_img
spot_img

Membeludak, Pemohon SK Tidak Pernah Dipidana untuk Daftar Perades

spot_img

RADAR TUBAN – Animo masyarakat mengikuti seleksi perangkat desa (perades) yang pendaftarannya dimulai Senin (26/6) pekan depan, begitu tinggi. Hal itu tampak saat masyarakat mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Sepekan terakhir, pengadilan tingkat pertama tersebut terus menerus didatangi  masyarakat yang hendak mengikuti rekrutmen perades. Surat keterangan tidak pernah dipidana merupakan salah satu syarat yang wajib dilampirkan pada saat pendaftaran.

Humas PN Tuban Uzan Purwadi mengatakan, keriuhan masyarakat mengurus surat keterangan tidak pernah pidana itu sudah sejak Selasa (13/6). Per hari itu hingga kemarin (21/6), para pemohon sudah menembus angka seribu lebih.

‘’Hingga saat ini sudah 1.306 lembar Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana kami terbitkan,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di ruang kerjanya kemarin (21/6).

Lebih lanjut, Uzan menyampaikan, saking banyaknya jumlah pemohon, instansinya sempat kuwalahan. Terlebih dalam beberapa hari terakhir ini.

‘’Ini menunjukkan bahwa animo masyarakat Tuban mengikuti seleksi perangkat desa sangat banyak,’’ ujar hakim asal Sleman, Jogjakarta itu.

RADAR TUBAN – Animo masyarakat mengikuti seleksi perangkat desa (perades) yang pendaftarannya dimulai Senin (26/6) pekan depan, begitu tinggi. Hal itu tampak saat masyarakat mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Sepekan terakhir, pengadilan tingkat pertama tersebut terus menerus didatangi  masyarakat yang hendak mengikuti rekrutmen perades. Surat keterangan tidak pernah dipidana merupakan salah satu syarat yang wajib dilampirkan pada saat pendaftaran.

Humas PN Tuban Uzan Purwadi mengatakan, keriuhan masyarakat mengurus surat keterangan tidak pernah pidana itu sudah sejak Selasa (13/6). Per hari itu hingga kemarin (21/6), para pemohon sudah menembus angka seribu lebih.

‘’Hingga saat ini sudah 1.306 lembar Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana kami terbitkan,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di ruang kerjanya kemarin (21/6).

Lebih lanjut, Uzan menyampaikan, saking banyaknya jumlah pemohon, instansinya sempat kuwalahan. Terlebih dalam beberapa hari terakhir ini.

- Advertisement -

‘’Ini menunjukkan bahwa animo masyarakat Tuban mengikuti seleksi perangkat desa sangat banyak,’’ ujar hakim asal Sleman, Jogjakarta itu.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img