spot_img
spot_img

Transmigrasi Tahun Ini Hanya Terima Kuota Satu KK

spot_img

RADAR TUBAN – Kuota program transmigrasi yang diterima Pemkab Tuban menyusut. Jika tahun lalu menerima tiga kuota atau tiga ke pala keluarga (KK), tahun ini hanya satu. Praktis, keluarga yang berminat terhadap program pemerataan pendudukan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini harus bersaing ketat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindus trian (Disnakerperin) Tuban Suwito membenarkan perihal menyusutnya kuota transmigrasi yang diterima Kabupaten Tuban.

‘’Iya, hanya (untuk, Red) satu KK saja,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (14/6).

Wito—sapaannya menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas minimnya kuota yang diterima Pemkab Tuban. Sebab, kuota transmigrasi tersebut ditentukan oleh pemerintah provinsi. Tidak bisa diintervensi.

‘’Pemprov Jatim juga menerima kuota dari pemerintah pusat atau Kemendes PDTT,’’ imbuhnya.

Terlepas dari minimnya kuota yang diterima Pemkab Tuban atas program transmigrasi, mantan Camat Soko ini mengaku tetap bersyukur. Sebab, beberapa kabupaten/kota di Jatim ada yang tidak mendapat kuota program pindah pulau dari padat penduduk ke pulau yang penduduknya masih jarang tersebut.

Saking minimnya, kuota yang diterima Pemprov Jatim tahun ini hanya 10 KK.

Mantan Plt Camat Widang ini melanjutkan, satu KK yang akan dipilih dan ikutsertakan Pemkab Tuban dalam program transmigrasi, akan diberangkatkan Pemprov Jatim ke Konawe, Sulawesi Tenggara sebagai tujuan transmigrasi tahun ini.

RADAR TUBAN – Kuota program transmigrasi yang diterima Pemkab Tuban menyusut. Jika tahun lalu menerima tiga kuota atau tiga ke pala keluarga (KK), tahun ini hanya satu. Praktis, keluarga yang berminat terhadap program pemerataan pendudukan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini harus bersaing ketat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindus trian (Disnakerperin) Tuban Suwito membenarkan perihal menyusutnya kuota transmigrasi yang diterima Kabupaten Tuban.

‘’Iya, hanya (untuk, Red) satu KK saja,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (14/6).

Wito—sapaannya menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas minimnya kuota yang diterima Pemkab Tuban. Sebab, kuota transmigrasi tersebut ditentukan oleh pemerintah provinsi. Tidak bisa diintervensi.

‘’Pemprov Jatim juga menerima kuota dari pemerintah pusat atau Kemendes PDTT,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Terlepas dari minimnya kuota yang diterima Pemkab Tuban atas program transmigrasi, mantan Camat Soko ini mengaku tetap bersyukur. Sebab, beberapa kabupaten/kota di Jatim ada yang tidak mendapat kuota program pindah pulau dari padat penduduk ke pulau yang penduduknya masih jarang tersebut.

Saking minimnya, kuota yang diterima Pemprov Jatim tahun ini hanya 10 KK.

Mantan Plt Camat Widang ini melanjutkan, satu KK yang akan dipilih dan ikutsertakan Pemkab Tuban dalam program transmigrasi, akan diberangkatkan Pemprov Jatim ke Konawe, Sulawesi Tenggara sebagai tujuan transmigrasi tahun ini.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img