spot_img
spot_img

PPDB SMA – SMK Terbagi Lima Tahap, Berikut Tahapannya

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Meski baru dimulai Juni, informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas  Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim sudah dibagikan.

Mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Timur Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPDB SMA, SMK, dan SLB, sejumlah ketentuan baru wajib ditaati lembaga pendidikan di bawah Disdik Provinsi Jatim.

Kasi SMA PK PLK Cabang Disdik Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Maskun menuturkan, tahapan pelaksanaan PPDB terbagi dalam lima tahap.

Dimulai dengan jalur afirmasi (tahap 1), jalur prestasi nilai akademik SMA (tahap 2), jalur zonasi SMK (tahap 3), jalur zonasi SMA (tahap 4), dan jalur prestasi nilai akademik SMK (tahap 5).

‘’Jika kuota pada tahap sebelumnya belum terpenuhi, maka akan dialihkan untuk pendaftaran pada tahap selanjutnya,’’ ujarnya.

Mantan guru salah satu SMAN di Bojonegoro itu menjelaskan, bagi siswa yang dinyatakan diterima pada jalur yang dituju, tapi tidak hadir saat daftar ulang, maka dinyatakan batal atau gugur. Konsekuensinya, kuota tersebut dialihkan untuk jalur berikutnya.

Maskun juga mengimbau seluruh peserta didik dan orang tua untuk memerhatikan timeline atau jadwal pelaksanaan PPDB yang akan dimulai 19 – 20 Juni.

‘’Jarak pendaftaran tahap 1 dan berikutnya berdekatan, jadi jangan sampai dilewatkan,’’ kata dia.

Radartuban.jawapos.com – Meski baru dimulai Juni, informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas  Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim sudah dibagikan.

Mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Timur Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPDB SMA, SMK, dan SLB, sejumlah ketentuan baru wajib ditaati lembaga pendidikan di bawah Disdik Provinsi Jatim.

Kasi SMA PK PLK Cabang Disdik Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Maskun menuturkan, tahapan pelaksanaan PPDB terbagi dalam lima tahap.

Dimulai dengan jalur afirmasi (tahap 1), jalur prestasi nilai akademik SMA (tahap 2), jalur zonasi SMK (tahap 3), jalur zonasi SMA (tahap 4), dan jalur prestasi nilai akademik SMK (tahap 5).

‘’Jika kuota pada tahap sebelumnya belum terpenuhi, maka akan dialihkan untuk pendaftaran pada tahap selanjutnya,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Mantan guru salah satu SMAN di Bojonegoro itu menjelaskan, bagi siswa yang dinyatakan diterima pada jalur yang dituju, tapi tidak hadir saat daftar ulang, maka dinyatakan batal atau gugur. Konsekuensinya, kuota tersebut dialihkan untuk jalur berikutnya.

Maskun juga mengimbau seluruh peserta didik dan orang tua untuk memerhatikan timeline atau jadwal pelaksanaan PPDB yang akan dimulai 19 – 20 Juni.

‘’Jarak pendaftaran tahap 1 dan berikutnya berdekatan, jadi jangan sampai dilewatkan,’’ kata dia.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img