spot_img
spot_img

Polisi Telusuri Keterlibatan Keluarga Tersangka Investasi Bodong

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Keberhasilan para tersangka kasus investasi bodong untuk menghimpun dana hingga miliaran rupiah dipastikan melibatkan pihak lain. Mereka diduga berperan membantu mencari member hingga menyembunyikan  aset hasil kejahatan. Pihak lain tersebut, keluarga, pasangan, dan teman. Indikasi inilah yang disampaikan para korban kepada polisi.

Nang Engki Anom Suseno, penasihat hukum korban investasi bodong  mengatakan, hingga kemarin (3/2) sudah 163 korban yang didampingi untuk melengkapi laporan ke Satreskrim Polres Tuban. Rinciannya, 69 korban Fauziah Fadlina dengan kerugian Rp 659 juta, korban Irwid Ayu Audi Permatasari sebanyak 94 orang dengan kerugian Rp 8,1 miliar. ‘’Setelah menampung aduan 163 korban, laporan ke polres kami close (tutup) dulu,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Anggota Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Malang ini mengatakan, setelah laporan 163 korban, aduan ke polisi dihentikan sementara. Jika masih ada tambahan korban, pihaknya siap menampung untuk dilaporkan pada tahap selanjutnya. ‘’Setelah laporan close, biar penyidik melakukan pengembangan terkait keberadaan aset dan keterlibatan orang-orang terdekat tersangka,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Sarjana hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan, penghentian laporan investasi bodong ke polres tersebut sifatnya sementara. Jika berkas Fauziah dan Irwid sudah P-21 (lengkap) di kejaksaan, dia akan membuka laporan korban lain. Laporan susulan tersebut agar tersangka kasus investasi bodong mendapat hukuman yang setimpal. ‘’Laporan ini di-split biar hukuman para tersangka lebih berat,’’ tegasnya.

Advokat yang berdomisili di Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini mengatakan, para korban yakin ada keterlibatan orang terdekat para pelaku. Baik dari Fauziah maupun Irwid. Keterlibatan keluarga terdekat kedua tersangka tersebut untuk mencari member.

Engki mengemukakan, keyakinan para korban bahwa keluarga tersangka diindikasi terlibat cukup kuat. Itu setidaknya dari unggahan status Irwid sendiri. Selama ini, Irwid sering pamer kemewahan dengan mengunggah nota pembelian rumah, mobil, kendaraan, ponsel, perhiasan, dan lainnya.

Bahkan, salah satu unggahan Irwid pamer uang yang disimpan dalam lemari dan brankas. Sampai kini, uang dan barang mewah tersebut belum disita polisi. ‘’Harta atau aset pelaku ini akan terus kami kejar,’’ tegas Engki.

Diberitakan sebelumnya, dalam merekrut para korban, baik Fauziah  maupun  Irwid selalu dibantu orang terdekatnya. Fauziah dibantu RV, kekasihnya yang merupakan anak pengusaha sukses di Tuban.

Sementara Irwid dibantu UC dan RY yang tak lain kakak kandung dan suaminya. Keterlibatan orang terdekat tersebut tidak hanya dalam merekrut anggota baru. Peran UC lebih dalam. Dia diduga sebagai admin grup media sosial yang bertugas menjebak para korbannya. Peran  keduanya hingga kemarin masih didalami polisi.

Dalam rilis tersangka Irwid, Rabu (2/2), Kapolres Tuban AKBP Darman menegaskan keterlibatan pihak lain harus melalui laporan para korbannya. Sementara puluhan korban yang saat ini sudah melapor, semuanya mengarah pada Fauziah dan Irwid yang sudah ditahan. ‘’Jika ada laporan keterlibatan pihak lain silakan lapor, kalau memang terlibat pasti kami proses,’’ tegasnya.(yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Keberhasilan para tersangka kasus investasi bodong untuk menghimpun dana hingga miliaran rupiah dipastikan melibatkan pihak lain. Mereka diduga berperan membantu mencari member hingga menyembunyikan  aset hasil kejahatan. Pihak lain tersebut, keluarga, pasangan, dan teman. Indikasi inilah yang disampaikan para korban kepada polisi.

Nang Engki Anom Suseno, penasihat hukum korban investasi bodong  mengatakan, hingga kemarin (3/2) sudah 163 korban yang didampingi untuk melengkapi laporan ke Satreskrim Polres Tuban. Rinciannya, 69 korban Fauziah Fadlina dengan kerugian Rp 659 juta, korban Irwid Ayu Audi Permatasari sebanyak 94 orang dengan kerugian Rp 8,1 miliar. ‘’Setelah menampung aduan 163 korban, laporan ke polres kami close (tutup) dulu,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Anggota Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Malang ini mengatakan, setelah laporan 163 korban, aduan ke polisi dihentikan sementara. Jika masih ada tambahan korban, pihaknya siap menampung untuk dilaporkan pada tahap selanjutnya. ‘’Setelah laporan close, biar penyidik melakukan pengembangan terkait keberadaan aset dan keterlibatan orang-orang terdekat tersangka,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Sarjana hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan, penghentian laporan investasi bodong ke polres tersebut sifatnya sementara. Jika berkas Fauziah dan Irwid sudah P-21 (lengkap) di kejaksaan, dia akan membuka laporan korban lain. Laporan susulan tersebut agar tersangka kasus investasi bodong mendapat hukuman yang setimpal. ‘’Laporan ini di-split biar hukuman para tersangka lebih berat,’’ tegasnya.

Advokat yang berdomisili di Desa Leranwetan, Kecamatan Palang ini mengatakan, para korban yakin ada keterlibatan orang terdekat para pelaku. Baik dari Fauziah maupun Irwid. Keterlibatan keluarga terdekat kedua tersangka tersebut untuk mencari member.

- Advertisement -

Engki mengemukakan, keyakinan para korban bahwa keluarga tersangka diindikasi terlibat cukup kuat. Itu setidaknya dari unggahan status Irwid sendiri. Selama ini, Irwid sering pamer kemewahan dengan mengunggah nota pembelian rumah, mobil, kendaraan, ponsel, perhiasan, dan lainnya.

Bahkan, salah satu unggahan Irwid pamer uang yang disimpan dalam lemari dan brankas. Sampai kini, uang dan barang mewah tersebut belum disita polisi. ‘’Harta atau aset pelaku ini akan terus kami kejar,’’ tegas Engki.

Diberitakan sebelumnya, dalam merekrut para korban, baik Fauziah  maupun  Irwid selalu dibantu orang terdekatnya. Fauziah dibantu RV, kekasihnya yang merupakan anak pengusaha sukses di Tuban.

Sementara Irwid dibantu UC dan RY yang tak lain kakak kandung dan suaminya. Keterlibatan orang terdekat tersebut tidak hanya dalam merekrut anggota baru. Peran UC lebih dalam. Dia diduga sebagai admin grup media sosial yang bertugas menjebak para korbannya. Peran  keduanya hingga kemarin masih didalami polisi.

Dalam rilis tersangka Irwid, Rabu (2/2), Kapolres Tuban AKBP Darman menegaskan keterlibatan pihak lain harus melalui laporan para korbannya. Sementara puluhan korban yang saat ini sudah melapor, semuanya mengarah pada Fauziah dan Irwid yang sudah ditahan. ‘’Jika ada laporan keterlibatan pihak lain silakan lapor, kalau memang terlibat pasti kami proses,’’ tegasnya.(yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img