spot_img
spot_img

Tak Selesai 10 April, Pelaksana Proyek Rest Area Siap Terima Konsekuensi

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Dua kali tambahan waktu pengerjaan yang diberikan Pemkab Tuban kepada pelaksana proyek Rest Area Tuban berakhir Sabtu (25/3) atau empat hari lalu. Namun, pengerjaan proyek tahun anggaran 2022 itu belum juga selesai dan masih dikerjakan.

Terbaru, pemkab setempat kembali memberikan tambahan waktu pengerjaan untuk kali ketiganya Senin (27/3) lalu hingga Senin (10/4) mendatang.

Penambahan waktu pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area untuk ketiga kalinya selama dua pekan itu, diungkapkan Sigit Harianto, mandor proyek tersebut.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Sigit mengungkapkan syukur atas penambahan waktu tersebut. Meski, tambahan waktu tersebut dinilainya  terlalu singkat dan kurang cukup untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih sekitar sepuluh persen.

Sisa pekerjaan tersebut, papar dia, memplester sebagai kecil dinding eksterior bangunan, memlamir dan mengecat dinding interior-eksterior bangunan, dan memasang keramik bangunan indoor.

Juga memasang paving di halaman bangunan dan menanam tanaman pada taman di halaman bangunan.

Belum cukupnya tambahan waktu tersebut, lanjut Sigit, juga dipicu karena pemkab melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) meminta perubahan dan pergantian material sekaligus tata bangun di luar rencana.

Ditanya perubahan dan pergantian tersebut, Sigit enggan mengemukakan. Namun demikian, mandor asal Bojonegoro itu memastikan pihaknya akan memenuhi permintaan PPK dan mengupayakan pengerjaan yang masih tersisa tersebut selesai sebelum atau tepat pada Senin (10/4).

‘’Kalau tak selesai sesuai jadwal, kami siap menerima konsekuensi. Keputusan sepenuhnya terserah Pemkab Tuban,’’ tegasnya.

Radartuban.jawapos.com – Dua kali tambahan waktu pengerjaan yang diberikan Pemkab Tuban kepada pelaksana proyek Rest Area Tuban berakhir Sabtu (25/3) atau empat hari lalu. Namun, pengerjaan proyek tahun anggaran 2022 itu belum juga selesai dan masih dikerjakan.

Terbaru, pemkab setempat kembali memberikan tambahan waktu pengerjaan untuk kali ketiganya Senin (27/3) lalu hingga Senin (10/4) mendatang.

Penambahan waktu pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area untuk ketiga kalinya selama dua pekan itu, diungkapkan Sigit Harianto, mandor proyek tersebut.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Sigit mengungkapkan syukur atas penambahan waktu tersebut. Meski, tambahan waktu tersebut dinilainya  terlalu singkat dan kurang cukup untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih sekitar sepuluh persen.

Sisa pekerjaan tersebut, papar dia, memplester sebagai kecil dinding eksterior bangunan, memlamir dan mengecat dinding interior-eksterior bangunan, dan memasang keramik bangunan indoor.

- Advertisement -

Juga memasang paving di halaman bangunan dan menanam tanaman pada taman di halaman bangunan.

Belum cukupnya tambahan waktu tersebut, lanjut Sigit, juga dipicu karena pemkab melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) meminta perubahan dan pergantian material sekaligus tata bangun di luar rencana.

Ditanya perubahan dan pergantian tersebut, Sigit enggan mengemukakan. Namun demikian, mandor asal Bojonegoro itu memastikan pihaknya akan memenuhi permintaan PPK dan mengupayakan pengerjaan yang masih tersisa tersebut selesai sebelum atau tepat pada Senin (10/4).

‘’Kalau tak selesai sesuai jadwal, kami siap menerima konsekuensi. Keputusan sepenuhnya terserah Pemkab Tuban,’’ tegasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img