spot_img
spot_img

Motif Batik Kembang Waluh dan Kentrung Bate Susul Hak Paten

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban kian serius melindungi produk budaya dan kesenian daerahnya setelah hak paten siwalan dan legen diklaim kabupaten lain sejak 2018. Kini sudah enam produk budaya Bumi Ronggolawe yang mengantongi hak kekayaan intelektual komunal (KIK).

Dua kekayaan budaya yang mengantongi KIK terbaru adalah kentrung bate dan motif batik kembang waluh.

Sebelumnya, empat produk kebudayaan lain lebih dulu mengantongi hak paten. Yakni, thak-thakan, ongkek, gendruwon ayon-ayon, dan wayang krucil.

Keberhasilan enam aset budaya Tuban tersebut mendapat KIK disampaikan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Dia mengatakan, inventarisasi kebudayaan dan kesenian akan terus dilakukan pemkab.

‘’Agar seluruh kebudayaan dan kesenian khas Tuban dapat segera mengantongi hak paten,’’ tegasnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu menyampaikan, di era sekarang ini, hak paten sangat penting dimiliki oleh masyarakat. Karena itu, pemkab akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemilik karya. Baik secara komunal maupun personal.

Harapannya, para pekerja seni, budaya, dan industri kreatif tak lagi resah jika  bersentuhan dengan industri besar.

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban kian serius melindungi produk budaya dan kesenian daerahnya setelah hak paten siwalan dan legen diklaim kabupaten lain sejak 2018. Kini sudah enam produk budaya Bumi Ronggolawe yang mengantongi hak kekayaan intelektual komunal (KIK).

Dua kekayaan budaya yang mengantongi KIK terbaru adalah kentrung bate dan motif batik kembang waluh.

Sebelumnya, empat produk kebudayaan lain lebih dulu mengantongi hak paten. Yakni, thak-thakan, ongkek, gendruwon ayon-ayon, dan wayang krucil.

Keberhasilan enam aset budaya Tuban tersebut mendapat KIK disampaikan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Dia mengatakan, inventarisasi kebudayaan dan kesenian akan terus dilakukan pemkab.

- Advertisement -

‘’Agar seluruh kebudayaan dan kesenian khas Tuban dapat segera mengantongi hak paten,’’ tegasnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu menyampaikan, di era sekarang ini, hak paten sangat penting dimiliki oleh masyarakat. Karena itu, pemkab akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemilik karya. Baik secara komunal maupun personal.

Harapannya, para pekerja seni, budaya, dan industri kreatif tak lagi resah jika  bersentuhan dengan industri besar.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img