spot_img
spot_img

Persatuan Guru Republlik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban

Lindungi Para Guru dengan Pemahaman Hukum, PGRI-Kejari Tuban Teken MoU

spot_img

Di era masyarakat sadar hukum seperti sekarang ini, guru merupakan salah satu sosok yang rentan tersandung kasus hukum dalam menjalankan profesi. Itu karena pendidik tak sekadar mengajar kepada para muridnya, namun juga menanamkan akhlakul kharimah dengan beragam cara. Termasuk cara-cara yang bisa disangka melanggar hukum, namun sebetulnya tidak.

KERENTANAN inilah yang disadari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban. Untuk membina para pendidik agar tak mudah terjebak masalah hukum, organisasi profesi ini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Sebagai wujud komitmen membina para insan pendidikan tersebut, PGRI Tuban dan Kejari Tuban sepakat meneken memorandum of understanding (MoU). Harapannya, pembinaan hukum kepada para guru lebih terstruktur, intensif, dan masif.

Kesepakatan kerja sama PGRI Tuban dan Kejari Tuban tersebut berlangsung di Gedung Graha Dwija Tuban, Jalan Gedongombo kemarin (16/2). Penandatanganan MoU tersebut mengawali  kegiatan bertajuk Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Taat Hukum.

Hadir Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan beserta jajarannya, Ketua PGRI Tuban Witono, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Ismail, pengurus PGRI Tuban, 200 guru dari 20  kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Di era masyarakat sadar hukum seperti sekarang ini, guru merupakan salah satu sosok yang rentan tersandung kasus hukum dalam menjalankan profesi. Itu karena pendidik tak sekadar mengajar kepada para muridnya, namun juga menanamkan akhlakul kharimah dengan beragam cara. Termasuk cara-cara yang bisa disangka melanggar hukum, namun sebetulnya tidak.

KERENTANAN inilah yang disadari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban. Untuk membina para pendidik agar tak mudah terjebak masalah hukum, organisasi profesi ini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Sebagai wujud komitmen membina para insan pendidikan tersebut, PGRI Tuban dan Kejari Tuban sepakat meneken memorandum of understanding (MoU). Harapannya, pembinaan hukum kepada para guru lebih terstruktur, intensif, dan masif.

Kesepakatan kerja sama PGRI Tuban dan Kejari Tuban tersebut berlangsung di Gedung Graha Dwija Tuban, Jalan Gedongombo kemarin (16/2). Penandatanganan MoU tersebut mengawali  kegiatan bertajuk Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Taat Hukum.

Hadir Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan beserta jajarannya, Ketua PGRI Tuban Witono, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Ismail, pengurus PGRI Tuban, 200 guru dari 20  kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img